Berita Terkini

Pelantikan PPK Se-Kabupaten Halmahera Selatan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

#TemanPemilih Rabu (4/1) KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Pelantikan 150 (seratus lima puluh) Orang Panitia  Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Halmahera Selatan. Pelantikan PPK dipimpin Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Agus Umar didampingi Anggota Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, Yaret Colling dan Halid A. Radjak. Pelaksanaan Pelantikan diawali dengan pengambilan Sumpah Janji, Penandatangan Berita Acara Pelantikan, Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas, kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dan Arahan Umum dari Ketua, Anggota dan Sekretaris. PPK yang telah dilantik diberikan Bimbingan Teknis (BIMTEK) terkait Orientasi Tugas Anggota PPK, adapun Materi yang diberikan kepada PPK yaitu  Hubungan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu dengan Pemateri Yaret Colling, Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 dan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Perseorangan Anggota DPD, Pemateri Darmin Haji Hasim, Tata Kerja PPK pada Pemilu 2024, Pemateri Muhammad Agus Umar, Pemutakhiran Data dan Penyususnan Daftar Pemilih Pemilu 2024, Pemateri Rusna Ahmad, dan Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelenggara Pemilu, dengan Pemateri Halid A. Radjak. Bertempat di Buana Lipu Hotel Labuha, acara Pelantikan dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dan Dandim 1509 Labuha. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pada Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada Pemilihan Umum tahun 2024, Rabu (7/12). Tahapan ini dilaksanakan berdasarkan Amanat Undang-Undang  Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan Pasal 18 Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.  Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua, Muhammad Agus Umar, didampingi Anggota Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, Halid A. Radjak dan Staf Sekertariat. Dalam materinya Ketua Devisi Teknis Penyelenggara, Darmin Haji Hasim menyampaikan tentang Dasar Hukum, Jumlah Penduduk dan Alokasi Kursi Anggota DPRD, Alokasi Kursi Perkecamatan, Pengelompokan Dapil dan Alokasi Kursi Per Dapil Kabupaten Halmahera Selatan dan dalam penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi KPU Kabupaten Halmahera Selatan telah memenuhi 7 (tujuh) Prinsip Penataan Dapil. Bertempat di Buana Lipu Hotel. Kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dihadiri oleh Anggota Bawaslu, Kahar Yasim, Ketua dan Anggota Partai Politik, Pemerintah Daerah, Akedemisi dan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP). #KPUmelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Koordinasi Nasional Dalam Rangka Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan Muhammad Agus Umar didampingi Anggota Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, Yaret Colling, Halid A. Radjak beserta Sekretaris Risawinarti Halil dan Pejabat Struktural menghadiri rapat konsolidasi nasional dalam rangka kesiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024, bertempat di Beach City Entertaiment Center (BCEC) Ancol, Jakarta, Kamis (1/12). Konsolnas secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasim Asy'ari. Dalam pembukaan beliau menyampaikan bahwa salah satu bentuk tugas KPU adalah melayani pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, melayani peserta pemilu yang terdiri atas beberapa kategori yaitu Partai Politik, DPD, Presiden dan Wakil Presiden dan juga Pasangan Calon Kepala Daerah untuk menggunakan kesempatannya berkompetisi dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Untuk itu dalam rangka peningkatan pelayanan dalam Pemilu 2024, terutama dalam melayani pemilih dan melayani peserta pemilu dan agar kemampuan kita untuk memanage dan menata kelola organisasi kita dalam melaksanakan pekerjaan yang besar diwaktu yang bersamaan, untuk itu salah satu upaya yang dilakukan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota dan Sekretariat untuk memastikan kondisi kesehatan penyelenggara pemilu. Kegiatan konsolidasi nasional dirangkaikan dengan peluncuran Maskot Sura dan Sulu, yang terpilih melalui proses penilaian dan seleksi  yang ketat, Sura dimaknai dengan Suara Rakyat  dan Sulu berarti Suara Pemilu, selain Peluncuran Maskot KPU RI juga melaksanakan Peluncuran Sigle Pemilu Serentak tahun 2024 yang berjudul Memilih Untuk Indonesia, Ciptaan Kikan Namara dan dibawak oleh Cokelat. Kegiatan ditutup dengan Jalan Sehat yang terpusat di Monumen Nasional (Monas) Jakarta. 

Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan dan Domisili Kantor Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

      #TemanPemilih sesuai tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024, KPU Halmahera Selatan melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan, keterwakilan perempuan dan omisili kantor partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024, Minggu (16/10) sampai dengan Senin (17/10).  Pelaksanaan verifikasi faktual pada hari minggu (16/10) dilaksanakan terhadap 7 (Tujuh) Partai, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai UMMAT, Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai BURUH. Sedangkan sesuai arahan KPU RI, verifikasi terhadap 2 Partai dilaksanakan pada hari senin (17/10), yaitu Partai Persatuan Indonesia (PSI) dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi kantor Sekretariat  Partai Politik, untuk kemudian dilakukan pembuktian kebenaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara, kebenaran pada alamat dan domisili kantor sekretariat partai politik, juga memperhatikan 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, sesuai doukumen surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik yang diupload pada Sipol.  Verifikasi faktual kepengurusan ini dibagi dalam 3 (Tiga) Tim yang masing-masing dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan, dan didampingi oleh Staf Sekretariat. Adapun verifikasi faktual terhadap pengurus , keterwakilan perempuan, dan domisili kantor terhadap kesembilan Partai Politik yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024         

KPU Kabupaten Halmahera Selatan Menghadiri Bimtek Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Maluku Utara, Rabu (12/10). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat. Dalam pembukaan beliau menyampaikan KPU Provinsi akan melakukan monitoring ke KPU Kabupaten/Kota dan akan ikut membantu KPU Kabupaten/Kota yang masih kekurangan SDM dalam pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan. Dalam kegiatan ini turut hadir juga ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Maluku Utara Adrian Yoro Maleng. Dalam meterinya beliau menyampaikan terkait pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu bahwa dalam tahapan verifikasi faktual ada potensi kerawanan permasalahan yang telah disusun oleh Bawaslu, untuk itu KPU Provinsi Maluku Utara, maupun KPU Kabupaten/Kota agar dapat melakukan langkah-langkah pencegahan seperti melakukan sosialisasi, selalu berkoordinasi baik dengan KPU maupun Stakeholder. Bertempat di Muara Hotel Ternate, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Darmin Haji Hasim, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Halid A. Radjak beserta Kepala Sub bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hupmas dan Petugas Verifikator Sipol. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Kamis (6/10). Kegiatan dibuka oleh Ketua, Muhammad Agus Umar. Dalam pembukaan beliau menyampaikan jadwal verifikasi faktual akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022, akan dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari. Dan pada hari ini kami laksanakan rapat koordinasi persiapan tahapan verifikasi faktual, agar partai politik dapat memiliki pemahaman dan gambaran serta persamaan persepsi  dalam tahapan verifikasi faktual. Materi pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu, disampaikan ketua divisi teknis penyelenggaraan, Darmin Haji Hasim. Dalam penyampaian beliau menjelaskan prosedur verifikasi faktual partai politik tingkat Kabupaten Halmahera Selatan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan : -  Kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu; -  Memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% pada susunan pengurus partai politik tingkat Kabupaten Halmahera Selatan; -  Domisili kantor tetap pada kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten Halmahera Selatan. Verifikasi faktual keanggotaan partai politik dilaksanakan untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan keanggotaan. Dalam pelaksanaan verifikasi faktual keanggotan, apabila anggota partai politik tidak berada di tempat tinggal dan petugas penghubung tidak dapat menghadirkan anggota partai politik di kantor partai politik, maka petugas verifikasi faktual dan menggunakan sarana teknologi informasi. Penggunaan sarana Teknologi Informasi dilakukan dengan panggilan vidio atau melalui konferensi vidio dalam waktu seketika  yang memungkinkan petugas verifikator dan keanggotaan dapat berbicara secara langsung. Dan apabila pada saat terdapat keraguan terhadap anggota partai politik, petugas verifikasi faktual dapat melakukan verifikasi kembali terhadap KTA dan KTP-el. Dalam rapat koordinasi materi yang disampaikan Ketua Bawaslu, Asman Jamel, yaitu pengawasan Bawaslu terhadap Tahapan Verifikasi partai politik pada Pemilu tahun 2024. Dalam penyampaian materi beliau menyampaikan bahwa dalam tahapan verifikasi partai politik Bawaslu memiliki tugas untuk menyusun standar tata laksana Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa Pemilu. Bertempat diruang Aula Palm Hotel, kegiatan dihadiri oleh perwakilan Kapolres, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua Bawaslu serta Ketua dan Sekretaris Partai Politik Halmahera Selatan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024