
Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan dan Domisili Kantor Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
#TemanPemilih sesuai tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024, KPU Halmahera Selatan melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan, keterwakilan perempuan dan omisili kantor partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024, Minggu (16/10) sampai dengan Senin (17/10).
Pelaksanaan verifikasi faktual pada hari minggu (16/10) dilaksanakan terhadap 7 (Tujuh) Partai, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai UMMAT, Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai BURUH.
Sedangkan sesuai arahan KPU RI, verifikasi terhadap 2 Partai dilaksanakan pada hari senin (17/10), yaitu Partai Persatuan Indonesia (PSI) dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi kantor Sekretariat Partai Politik, untuk kemudian dilakukan pembuktian kebenaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara, kebenaran pada alamat dan domisili kantor sekretariat partai politik, juga memperhatikan 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, sesuai doukumen surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik yang diupload pada Sipol.
Verifikasi faktual kepengurusan ini dibagi dalam 3 (Tiga) Tim yang masing-masing dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan, dan didampingi oleh Staf Sekretariat. Adapun verifikasi faktual terhadap pengurus , keterwakilan perempuan, dan domisili kantor terhadap kesembilan Partai Politik yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024