Berita Terkini

KPU Kabupaten Halmahera Selatan Melaksanakan Persiapan Pembentukan TPS Khusus

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan mulai mempersiapkan Data Pemilih di Lokasi Khusus, sebagai upaya menjamin hak pilih Masyarakat, salah satunya dengan melakukan Rapat Koordinasi (RAKOR) Pembentukan TPS di Lokasi Khusus untuk Pemilu tahun 2024, dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha dan Perusahaan Tambang yang berada dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (17/2).

Rapat dibuka Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Agus Umar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pembentukan TPS pada Lokasi Khusus seperti, Perusahaan Tambang dan Lembaga Pemasyarakatan adalah merupakan amanat dalam Peraturan Komisi Pemilhan Umum Nomor 7 tahun 2022, yang mana Data Pemilih dalam TPS Khusus ini adalah Pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal, pada hari pemungutan suara dapat menggunakan haknya di Lokasi Khusus.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rusna Ahmad menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Halmahera Selatan telah berkoordinasi dan mengindentifikasi terkait pembentukan TPS Khusus dengan pihak-pihak pada lokasi yang berpotensi dibentuknya TPS khusus, seperti Lembaga Pemasyarakatan dan Perusahaan Tambang, untuk itu KPU Kabupaten Halmahera Selatan akan menyampaikan surat permohonan dari Rutan dan pihak Perusahaan juga Berita Acara rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini, kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Maluku Utara, sebagai syarat penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus.

Adapun pembentukan TPS Khusus pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha berdasarkan hasil penyusunan Daftar Pemilih diperkirakan sebanyak 1 (satu) TPS, untuk PT. Wanatiara Persada diperkirakan akan dibentuk TPS Khusus sebanyak 4 (empat) TPS, dan pada PT. Harita Group dikarenakan banyaknya anak cabang perusahaan dengan Admin yang berbeda, belum dapat ditentukan jumlah TPS yang akan dibentuk, untuk selanjutnya akan dilakukan penataan kembali terhadap jumlah Karyawan dalam Perusahaan agar pihak KPU Kabupaten Halmahera Selatan dapat menyusun Jumlah Daftar Pemilih dalam Perusahaan tersebut.

Rapat Koordinasi dilaksanakan dengan mengundang Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Kepada Dinas Nakertrans Kabupaten Halmahera Selatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha, Pimpinan PT. Harita Group dan Pimpinan PT. Wanatiara Persada.

 

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 676 kali