Berita Terkini

KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMUNGUTAN SUARA TPS LOKASI KHUSUS PADA PEMILU 2024

#TemanPemilih Anggota, Rusna Ahmad, didampingi Darmin Haji Hasim dan Yaret Colling memimpin rapat koordinasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara TPS lokasi khusus pada Pemilu 2024, Jumat (26/01/2024). Anggota, Rusna Ahmad dalam pembukaan menyampaikan tujuan pelaksanaan rakor dalam rangka penyampaian jumlah TPS khusus kepada peserta Pemilu. Adapun jumlah TPS khusus sebagai berikut, pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha, jumlah TPS 1 (satu) dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 106, PT.Wanatiara Persada dengan alamat Holl Sagu, Desa Kawasi, Kecamatan Obi, sebanyak 6 TPS dengan jumlah DPT 1.684, dan PT.Harita Group, Desa Kawasi, Kecamatan Obi, jumlah TPS sebanyak 44, dengan jumlah DPT 12.841. Anggota, Darmin Haji Hasim dalam rapat meminta Partai Politik agar menyerahkan nama-nama saksi yang akan ditugaskan pada hari pemungutan suara, agar pihak perusahaan dapat memberikan akses dan fasilitas transportasi dalam wilayah perusahaan. Dalam rapat disepakati bersama bahwa Partai Politik akan menyerahkan nama dan foto copy KTP saksi kepada KPU Kabupaten Halmahera Selatan paling lambat tanggal 04 Februari 2024. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Lokasi Khusus untuk Pemilu tahun 2024 bersama peserta rapat. Bertempat di ruang aula Husni Kamil Manik, hadir dalam rapat koordinasi, Kabag Ops POLRES, Jambluddin, Perwakilan Dandim 1509 Labuha, Lettu Inf Bambang Swarjana, Ketua BAWASLU, Rais Kahar, KTU Lapas Kelas III Labuha, Ikbal Olabahim, Ka.Perwakilan PT.Wanatiara, M.Husni Ra Abusama, PT.Harita Group, Juwanda M, serta Ketua dan Sekretaris Partai Politik. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024          

KUNJUNGAN KETUA KPU PROVINSI MALUKU UTARA KE KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

#Teman Pemilih Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat, didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik, melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Halmahera Selatan, dalam rangka monitoring sortir dan lipat surat suara, Jumat (12/01/2024). Kunjungan disambut Ketua, Muhammad Agus Umar dan Anggota, Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, dan Sekretaris, Risawinarti Halil beserta Staf Sekretariat di ruang aula, Husni Kamil Manik. Ketua, Muhammad Agus Umar dalam sambutan menyampaikan tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan, antara lain Rapat Koordinasi dengan Partai Politik dan BAWASLU, terkait persiapan penyerahan LADK Perbaikan, logistik telah diselesaikan pelipatan 4 (empat) jenis surat suara, dan hari ini ditargetkan 1 (satu) jenis surat suara selesai dilakukan sortir dan lipat. Dalam arahannya, Pudja Sutamat menyampaikan bahwa dalam persiapan tahapan pungut hitung, agar KPU Kabupaten Halmahera Selatan dapat membuat perencanaan dan strategi yang matang termasuk mapping wilayah yang tidak tersedia jaringan internet, selain itu dalam proses sortir dan lipat surat suara jika terdapat surat suara rusak/kekurangan agar segera dilaporkan ke KPU Provinsi agar cepat dilengkapi kekurangan tersebut. Beliau berharap agar Sekretariat dapat bekerja dengan disiplin dan tertib. Dalam kunjungannya Ketua KPU Provinsi Maluku Utara menyempatkan berkunjung ke gudang logistik untuk melihat secara langsung proses sortir dan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten/Kota. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  

KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TETAPKAN 521 DCT ANGGOTA DPRD DARI 18 PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (03/11/2023). Seperti diketahui, pada tahapan Pencalonan, KPU Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pengumuman pengajuan Bakal Calon pada tanggal 24 April sd 30 April 2023, melalui media sosial dan laman website. Pada tanggal 21 Mei sd 14 Mei 2023, KPU Kabupaten Halmahera Selatan menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD untuk 5 (lima) Daerah Pemilihan dengan alokasi sebanyak 30 (tiga puluh) kursi. Partai Politik mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD sebanyak 100% pada 5 (lima) Daerah Pemilihan.  KPU Kabupaten Halmahera Selatan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan Bakal Calon pada tanggal 15 Mei sd 23 Juni 2023, dan kembali menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon, untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi kembali terhadap perbaikan dokumen persyaratan yang diajukan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan melakukan Rapat Pleno dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 18 Agustus 2023, sebagai berikut : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Golongan Karya (GOLKAR), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai NASDEM, 30 Balon pada 5 Dapil; Partai BURUH, 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 29 Balon pada 5 Dapil; Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Garda Republik Indonesia (GARUDA), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Amanat Nasional (PAN), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Bulan Bintang (PBB), 29 Balon pada 5 Dapil; Partai Demokrat, 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Persatuan Pembangunan, 29 Balon pada 5 Dapil; Partai UMMAT, 15 Balon pada 4 Dapil; DCS ditetapkan sebanyak, 522 Balon Anggota DPRD, dengan jumlah Balon laki-laki sebanyak 349 dan 173 Balon perempuan. Penetapan DCS diumumkan pada Harian Fajar Malut selama 5 (lima) hari, disiarkan secara langsung pada media elektronik RRI Pro1 Ternate dan di media sosial KPU Kabupaten Halmahera Selatan. Pada masa pencermatan rancangan DCT (Daftar Calon Tetap) KPU Kabupaten Halmahera elatan menerim dokumen perubahan rancangan DCT, dimulai pada hari Minggu sd Selasa (24/09/2023 sd 03/10/2023), setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap pengajuan perubahan rancangan DCT, KPU Kabupaten Halmahera Selatan melakukan Rapat Pleno dan menetapkan dalam Surat Keputusan nomor 138 tahun 2023, tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dalam Pemilihan Umum tahun 2024, 521 Daftar Calon Tetap, sebagai berikut : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Golongan Karya (GOLKAR), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai NASDEM, 30 Calon pada 5 Dapil; Partai BURUH, 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Kebangkitan Nusantara, 28 Calon pada 5 Dapil;  Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Garda Republik Indonesia (GARUDA), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Amanat Nasional (PAN), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Bulan Bintang (PBB), 29 Calon pada 5 Dapil; Partai Demokrat, 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 29 Calon pada 5 Dapil; Partai UMMAT, 15 Calon pada 4 Dapil; Pengumuman penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, diumumkan pada Harian Fajar Malut, terbitan tanggal 04 November 2023, pada media elektronik, RRI Pro1 Ternate, yang disiarkan pada pukul 16.30 WIT, dan melalui media sosial KPU Kabupaten Halmahera Selatan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI VALIDASI DAN FINALISASI DAFTAR CALON ANGGOTA DPRD

#TemanPemilih Ketua, Muhammad Agus Umar, bersama Anggota, DarminHaji Hasim, Rusna Ahmad, Yaret Colling dan Halid A Radjak memimpin Rapat Koordinasi Validasi dan Finalisasi Daftar Nama Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan pada Pemilihan Umum tahun 2024, Selasa (31/10/2023). Rapat dibuka oleh Ketua, dalam sambutannya beliau menyampaikan Rapat Koordinasi hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil kegiatan yang kami hadiri dan dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 26 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2023, terkait finalisasi pengisian dan verifikasi data calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Tujuan pelaksanaan kegiatan pada hari ini adalah untuk memastikan nama, nomor urut dan penulisan gelar Calon Anggota DPRD Partai Politik di setiap Daerah Pemilihan sudah sesuai. Untuk itu Ketua dan Sekretaris Partai Politik wajib hadir pada kegiatan ini, dikarenakan tahapan ini sangat krusial, dan bagi Ketua/Sekretaris yang berhalangan hadir agar dapat menyiapkan surat mandat. Anggota, Darmin Haji Hasim dalam materinya menyampaikan skenario validasi surat suara pra DCT (Daftar Calon Tetap), skenario approval surat suara pasca DCT, dilanjutkan dengan pencermatan, validasi dan finalisasi daftar nama dan nomor urut Calon Anggota DPRD bersama Ketua dan Sekretaris Partai Politik Kabupaten Halmahera Selatan. Bertempat di ruang aula Husni Kamil Manik, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Anggota BAWASLU Kabupaten Halmahera Selatan, M.Hijrah Hi Katuning, Haris William Kurama, bersama Staf Sekretariat. #KPUMelayani #PemiluSerentak 2024

KUNJUNGAN KERJA KETUA KPU PROVINSI MALUKU UTARA KE KANTOR KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

#TemanPemilih Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat melakukan kunjungan kerja di kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (29/09/2023). Ketua, Muhammad Agus Umar, didampingi Anggota Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, Halid A Radjak, Sekretaris, Risawinarti Halil dan Staf Sekretariat, menyambut kedatangan Ketua KPU Provinsi Maluku Utara dan rombongan di ruang aula Husni Kamil Manik. Dalam sambutannya beliau melaporkan tahapan Pemilu 2024 yang telah selesai dilaksanakan KPU Kabupaten Halmahera Selatan dan tahapan yang sedang berlangsung, diantaranya pada Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, yaitu penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pada Divisi Teknis Penyelenggara sedang berjalan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), selain itu juga  KPU Kabupaten Halmahera Selatan sedang dalam persiapan tahapan logistik dan gudang logistik. Dalam arahannya, Pudja menyampaikan tujuan kunjungan dilakukan yaitu untuk monitoring pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memastikan kesiapan gudang logistik. Beliau meminta KPU Kabupaten Halmahera Selatan agar menyiapkan pemetaan permasalahan di setiap tahapan untuk sebagai langkah persiapan dan antisipasi. Selain itu beliau juga mengingatkan dalam pelaksanaan pencermatan DCT harus dilakukan secara teliti dan cermat, juga perlu adanya penguatan kelembagaan, contohnya dengan dilakukan rapat rutin bersama Sekretariat, untuk memberikan pemahaman lebih terhadap tahapan di setiap Divisi. Pada kesempatan ini, beliau berkesempatan mengunjungi kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bacan, untuk mengecek kelayakan kantor dalam menerima distribusi logistik dan kesiapan PPK dalam melaksanakan Pemilu tahun 2024. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  

KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN GELAR SOSIALISASI PERATURAN KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Nomor 18 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama stakeholder dan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024, Selasa (19/09/2023). Rapat dibuka Ketua, Muhammad Agus Umar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan KPU RI dalam Rapat Koordinasi Internalisasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum, yang dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 11 sd 13 September 2023. Harapan kami Rakor hari ini dapat memberikan informasi dalam rangka menuju Pemilu yang sukses dan damai. Sosialisasi Kampanye Pemilihan Umum, disampaikan Anggota, Yaret Colling. Dalam materinya beliau menyampaikan terkait dasar hukum Kampanye, unsur-unsur pelaksana Kampanye, materi yang disampaikan oleh peserta Pemilu dalam melaksanakan Kampanye, tahapan dan metode Kampanye, serta larangan yang diberikan sesuai Peraturan Perundang-Undangan jika peserta Pemilu melakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan Kampanye. Anggota, Darmin Haji Hasim mensosialisasikan kepada peserta Rakor terkait Dana Kampanye Pemilihan Umum. Materi sosialisasi Dana Kampanye yang disampaikan yaitu dasar hukum, tahapan Dana Kampanye, sumber dan bentuk Dana Kampanye, penjelasan dan mekanisme pembukaan dan penutupan Rekening Dana Kampanye (RKDK) pada Bank Umum, serta persiapan, pembukuan dan jenis-jenis pelaporan dalam Dana Kampanye. Bertempat di ruang aula Husni Kamil Manik, hadir dalam rapat Ketua BAWASLU, Rais Kahar, perwakilan KAPOLRES, perwakilan DANDIM 1509,  Kepala Badan KesbangPol, serta Ketua, Sekretaris dan Bendahara 18 (delapan belas) Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024