Berita Terkini

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PEROLEHAN SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024 KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu tahun 2024, Kamis sd Sabtu (29/02/2024 sd 09/03/2024). Rapat Pleno dibuka Ketua, Muhammad Agus Umar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tahapan rekapitulasi tingkat Kecamatan telah selesai dilaksanakan, dan saat ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan adalah tahapan rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Rapat Pleno ini akan dilaksanakan sesuai peraturan KPU yang telah ditetapkan dan hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan akan dibacakan oleh masing-masing PPK, untuk diinput dan direkap di tingkat Kabupaten.  Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan di ruang aula Kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan dan dihadiri oleh Bupati Halmahera Selatan, Dandim 1509 Labuha, Kapolres Halmahera Selatan, Kejaksaan Negeri Labuha, Kepala Dinas KesbangPol Halmahera Selatan, Ketua dan Anggota BAWASLU, beserta Saksi Presiden & Wakil Presiden, Saksi Calon Anggota DPD dan saksi Partai Politk. Rapat Pleno hari kedua, Jumat (01/03/2024), dilaksanakan di ruang aula, Buana Lippu Hotel. Rapat Pleno dilaksanakan dengan pembacaan Formulir D Hasil Kecamatan untuk 5 (lima) jenis Pemilu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk kemudian diinput oleh Admin dan Operator SIREKAP kedalam file excel berumus yang disediakan oleh KPU RI. Adapun jadwal kehadiran Panitia Pemilhan Kecamatan untuk membacakan formulir D Hasil Kecamatan sebagai berikut : -      Tanggal 29 Februari 2024, PPK, Kecamatan Botang Lomang; -      Tanggal 01 Maret 2024, PPK Kecamatan Bacan Barat, PPK Kecamatan Kasiruta Timur, PPK Kecamatan Bacan Barat Utara, PPK Kecamatan Bacan, PPK Kecamatan Kasiruta Barat; -      Tanggal 02 Maret 2024, PPK Kecamatan Kayoa Selatan, PPK Kecamatan Makian Barat; -      Tanggal 03 Maret 2024, PPK Kecamatan Kayoa, PPK Kecamatan Kayoa Utara, PPK Kecamatan Kayoa Barat; -      Tanggal 04 Maret 2024, PPK Kecamatan Makian, PPK Kecamatan Gane Barat, PPK Kecamatan Gante Timur Tengah, PPK Kecamatan Gane Timur Selatan, PPK Kecamatan Joronga, PPK Kecamatan Gane Barat Selatan; -      Tanggal 05 Maret 2024, PPK Kecamatan Gane Barat Utara, PPK Kecamatan Gane Timur, PPK Kecamatan Obi Timur, PPK Kecamatan Obi Barat; -      Tanggal 06 Maret 2024, PPK Kecamatan Obi Selatan, PPK Kecamatan Obi Utara, PPK Kecamatan Obi; -      Tanggal 07 Maret 2024, PPK Kecamatan Bacan Barat Utara, PPK Kecamatan mandioli Utara, PPK Kecamatan Mandioli Selatan, PPK Kecamatan Bacan Timur Tengah; -      Tanggal 08 Maret 2024, PPK Kecamatan Bacan Timur, PPK Kecamatan Bacan Selatan; -      Tanggal 09 Maret 2024, pembacaan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilu tahun 2024, untuk disahkan dan ditandatangani oleh Saksi masing-masing Pemilihan Umum. Hasil Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Halmahera Selatan, setelah ditandatangani dimasukkan ke dalam kotak suara untuk kemudian dibawa ke Rapat Pleno di tingkat Provinsi Maluku Utara. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMUNGUTAN SUARA TPS LOKASI KHUSUS PADA PEMILU 2024

#TemanPemilih Anggota, Rusna Ahmad, didampingi Darmin Haji Hasim dan Yaret Colling memimpin rapat koordinasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara TPS lokasi khusus pada Pemilu 2024, Jumat (26/01/2024). Anggota, Rusna Ahmad dalam pembukaan menyampaikan tujuan pelaksanaan rakor dalam rangka penyampaian jumlah TPS khusus kepada peserta Pemilu. Adapun jumlah TPS khusus sebagai berikut, pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha, jumlah TPS 1 (satu) dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 106, PT.Wanatiara Persada dengan alamat Holl Sagu, Desa Kawasi, Kecamatan Obi, sebanyak 6 TPS dengan jumlah DPT 1.684, dan PT.Harita Group, Desa Kawasi, Kecamatan Obi, jumlah TPS sebanyak 44, dengan jumlah DPT 12.841. Anggota, Darmin Haji Hasim dalam rapat meminta Partai Politik agar menyerahkan nama-nama saksi yang akan ditugaskan pada hari pemungutan suara, agar pihak perusahaan dapat memberikan akses dan fasilitas transportasi dalam wilayah perusahaan. Dalam rapat disepakati bersama bahwa Partai Politik akan menyerahkan nama dan foto copy KTP saksi kepada KPU Kabupaten Halmahera Selatan paling lambat tanggal 04 Februari 2024. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Lokasi Khusus untuk Pemilu tahun 2024 bersama peserta rapat. Bertempat di ruang aula Husni Kamil Manik, hadir dalam rapat koordinasi, Kabag Ops POLRES, Jambluddin, Perwakilan Dandim 1509 Labuha, Lettu Inf Bambang Swarjana, Ketua BAWASLU, Rais Kahar, KTU Lapas Kelas III Labuha, Ikbal Olabahim, Ka.Perwakilan PT.Wanatiara, M.Husni Ra Abusama, PT.Harita Group, Juwanda M, serta Ketua dan Sekretaris Partai Politik. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024          

KUNJUNGAN KETUA KPU PROVINSI MALUKU UTARA KE KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

#Teman Pemilih Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat, didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik, melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Halmahera Selatan, dalam rangka monitoring sortir dan lipat surat suara, Jumat (12/01/2024). Kunjungan disambut Ketua, Muhammad Agus Umar dan Anggota, Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, dan Sekretaris, Risawinarti Halil beserta Staf Sekretariat di ruang aula, Husni Kamil Manik. Ketua, Muhammad Agus Umar dalam sambutan menyampaikan tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan, antara lain Rapat Koordinasi dengan Partai Politik dan BAWASLU, terkait persiapan penyerahan LADK Perbaikan, logistik telah diselesaikan pelipatan 4 (empat) jenis surat suara, dan hari ini ditargetkan 1 (satu) jenis surat suara selesai dilakukan sortir dan lipat. Dalam arahannya, Pudja Sutamat menyampaikan bahwa dalam persiapan tahapan pungut hitung, agar KPU Kabupaten Halmahera Selatan dapat membuat perencanaan dan strategi yang matang termasuk mapping wilayah yang tidak tersedia jaringan internet, selain itu dalam proses sortir dan lipat surat suara jika terdapat surat suara rusak/kekurangan agar segera dilaporkan ke KPU Provinsi agar cepat dilengkapi kekurangan tersebut. Beliau berharap agar Sekretariat dapat bekerja dengan disiplin dan tertib. Dalam kunjungannya Ketua KPU Provinsi Maluku Utara menyempatkan berkunjung ke gudang logistik untuk melihat secara langsung proses sortir dan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten/Kota. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  

KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TETAPKAN 521 DCT ANGGOTA DPRD DARI 18 PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (03/11/2023). Seperti diketahui, pada tahapan Pencalonan, KPU Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pengumuman pengajuan Bakal Calon pada tanggal 24 April sd 30 April 2023, melalui media sosial dan laman website. Pada tanggal 21 Mei sd 14 Mei 2023, KPU Kabupaten Halmahera Selatan menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD untuk 5 (lima) Daerah Pemilihan dengan alokasi sebanyak 30 (tiga puluh) kursi. Partai Politik mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD sebanyak 100% pada 5 (lima) Daerah Pemilihan.  KPU Kabupaten Halmahera Selatan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan Bakal Calon pada tanggal 15 Mei sd 23 Juni 2023, dan kembali menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon, untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi kembali terhadap perbaikan dokumen persyaratan yang diajukan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan melakukan Rapat Pleno dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 18 Agustus 2023, sebagai berikut : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Golongan Karya (GOLKAR), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai NASDEM, 30 Balon pada 5 Dapil; Partai BURUH, 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 29 Balon pada 5 Dapil; Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Garda Republik Indonesia (GARUDA), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Amanat Nasional (PAN), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Bulan Bintang (PBB), 29 Balon pada 5 Dapil; Partai Demokrat, 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Persatuan Pembangunan, 29 Balon pada 5 Dapil; Partai UMMAT, 15 Balon pada 4 Dapil; DCS ditetapkan sebanyak, 522 Balon Anggota DPRD, dengan jumlah Balon laki-laki sebanyak 349 dan 173 Balon perempuan. Penetapan DCS diumumkan pada Harian Fajar Malut selama 5 (lima) hari, disiarkan secara langsung pada media elektronik RRI Pro1 Ternate dan di media sosial KPU Kabupaten Halmahera Selatan. Pada masa pencermatan rancangan DCT (Daftar Calon Tetap) KPU Kabupaten Halmahera elatan menerim dokumen perubahan rancangan DCT, dimulai pada hari Minggu sd Selasa (24/09/2023 sd 03/10/2023), setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap pengajuan perubahan rancangan DCT, KPU Kabupaten Halmahera Selatan melakukan Rapat Pleno dan menetapkan dalam Surat Keputusan nomor 138 tahun 2023, tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dalam Pemilihan Umum tahun 2024, 521 Daftar Calon Tetap, sebagai berikut : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Golongan Karya (GOLKAR), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai NASDEM, 30 Calon pada 5 Dapil; Partai BURUH, 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Kebangkitan Nusantara, 28 Calon pada 5 Dapil;  Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Garda Republik Indonesia (GARUDA), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Amanat Nasional (PAN), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Bulan Bintang (PBB), 29 Calon pada 5 Dapil; Partai Demokrat, 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 29 Calon pada 5 Dapil; Partai UMMAT, 15 Calon pada 4 Dapil; Pengumuman penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, diumumkan pada Harian Fajar Malut, terbitan tanggal 04 November 2023, pada media elektronik, RRI Pro1 Ternate, yang disiarkan pada pukul 16.30 WIT, dan melalui media sosial KPU Kabupaten Halmahera Selatan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI VALIDASI DAN FINALISASI DAFTAR CALON ANGGOTA DPRD

#TemanPemilih Ketua, Muhammad Agus Umar, bersama Anggota, DarminHaji Hasim, Rusna Ahmad, Yaret Colling dan Halid A Radjak memimpin Rapat Koordinasi Validasi dan Finalisasi Daftar Nama Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan pada Pemilihan Umum tahun 2024, Selasa (31/10/2023). Rapat dibuka oleh Ketua, dalam sambutannya beliau menyampaikan Rapat Koordinasi hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil kegiatan yang kami hadiri dan dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 26 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2023, terkait finalisasi pengisian dan verifikasi data calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Tujuan pelaksanaan kegiatan pada hari ini adalah untuk memastikan nama, nomor urut dan penulisan gelar Calon Anggota DPRD Partai Politik di setiap Daerah Pemilihan sudah sesuai. Untuk itu Ketua dan Sekretaris Partai Politik wajib hadir pada kegiatan ini, dikarenakan tahapan ini sangat krusial, dan bagi Ketua/Sekretaris yang berhalangan hadir agar dapat menyiapkan surat mandat. Anggota, Darmin Haji Hasim dalam materinya menyampaikan skenario validasi surat suara pra DCT (Daftar Calon Tetap), skenario approval surat suara pasca DCT, dilanjutkan dengan pencermatan, validasi dan finalisasi daftar nama dan nomor urut Calon Anggota DPRD bersama Ketua dan Sekretaris Partai Politik Kabupaten Halmahera Selatan. Bertempat di ruang aula Husni Kamil Manik, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Anggota BAWASLU Kabupaten Halmahera Selatan, M.Hijrah Hi Katuning, Haris William Kurama, bersama Staf Sekretariat. #KPUMelayani #PemiluSerentak 2024

KUNJUNGAN KERJA KETUA KPU PROVINSI MALUKU UTARA KE KANTOR KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

#TemanPemilih Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat melakukan kunjungan kerja di kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (29/09/2023). Ketua, Muhammad Agus Umar, didampingi Anggota Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, Halid A Radjak, Sekretaris, Risawinarti Halil dan Staf Sekretariat, menyambut kedatangan Ketua KPU Provinsi Maluku Utara dan rombongan di ruang aula Husni Kamil Manik. Dalam sambutannya beliau melaporkan tahapan Pemilu 2024 yang telah selesai dilaksanakan KPU Kabupaten Halmahera Selatan dan tahapan yang sedang berlangsung, diantaranya pada Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, yaitu penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pada Divisi Teknis Penyelenggara sedang berjalan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), selain itu juga  KPU Kabupaten Halmahera Selatan sedang dalam persiapan tahapan logistik dan gudang logistik. Dalam arahannya, Pudja menyampaikan tujuan kunjungan dilakukan yaitu untuk monitoring pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memastikan kesiapan gudang logistik. Beliau meminta KPU Kabupaten Halmahera Selatan agar menyiapkan pemetaan permasalahan di setiap tahapan untuk sebagai langkah persiapan dan antisipasi. Selain itu beliau juga mengingatkan dalam pelaksanaan pencermatan DCT harus dilakukan secara teliti dan cermat, juga perlu adanya penguatan kelembagaan, contohnya dengan dilakukan rapat rutin bersama Sekretariat, untuk memberikan pemahaman lebih terhadap tahapan di setiap Divisi. Pada kesempatan ini, beliau berkesempatan mengunjungi kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bacan, untuk mengecek kelayakan kantor dalam menerima distribusi logistik dan kesiapan PPK dalam melaksanakan Pemilu tahun 2024. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024