Berita Terkini

Rapat Rutin KPU Kabupaten Halmahera Selatan

#TemanPemilih Senin (3/10) KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan rapat rutin. Rapat rutin dilaksanakan dalam rangka penyampaian hasil rapat koordinasi dengan KPU RI terkait persiapan Logistik Pemilu Serentak tahun 2024. Penyampaian hasil rapat koordinasi tentang pengelolaan dan pengolahan hasil data berkelanjutan (DPB) dan penyampaian rapat divisi teknis penyelenggara dan KPU Provinsi Maluku Utara tentang persiapan tahapan verifikasi faktual . Penyampaian hasil rapat koordinasi persiapan logistik pemilu tahun 2024 oleh Ketua, Muhammad Agus Umar. Beliau menyampaikan hasil rapat koordinasi, yaitu dalam pelaksanaan distribusi logistik, pemerintah melalui Kementrian  Perhubungan akan mendukung dan mensuport penuh kegiatan ini, dalam perencanaan logistik akan dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi jadwal kampanye telah ditetapkan selama 75 (tujuh puluh lima) hari, untuk mengantisipasi keterlambatan distribusi logistik, pengadaan perlengkapan logistik pemilu tidak lagi dilaksanakan oleh KPU Pusat, akan tetapi akan didistribusikan ke KPU Provinsi, dan untuk mengantisipasi satuan kerja (Satker) yang kekurangan SDM bersertifikat pengadaan barang/jasa, dimana ini merupakan syarat untuk pengadaan barang-barang logistik, maka KPU RI dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan sertifikasi barang/jasa, dan diharapkan seluruh satker dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ketua Divisi perencanaan, Data dan Informasi, Rusna Ahmad menyampaikan hasil rapat koordinasi tentang pengelolaan dan pengolahan hasil data pemilih berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan di Hotel Santika Primiere Dyandra, Medan. Bahwa berdasarkan hasil rakor KPU Kabupaten Halmahera Selatan yang telah membuat rekap TPS sebanyak 723 (tujuh ratus dua puluh tiga) TPS, namun belum termasuk TPS Khusus yang akan ditentukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak rutan dan perusahaan yang terdapat di Halmahera Selatan. Selain itu langkah yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Halmahera Selatan yaitu akan berkoordinasi dengan pihak Perusahaan terkait jumlah Karyawan yang merupakan pemilih dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, pemilih dari luar wilayah Halmahera Selatan dan Warga Negara Asing (WNA) dalam bentuk By Name, dan juga akan berkoordinasi dengan pihak Dukcapil untuk meminta Data terkait Penduduk yang pada tanggal 14 Februari 2024 sudah 17 tahun dan sudah bisa mendaftarkan sebagai pemilih. Hasil rapat dengan KPU Provinsi terkait persiapan Verifikasi Faktual kepengurusan dan Keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Darmin Haji Hasim. Berdasarkan Intruksi dari KPU Provinsi Maluku Utara, KPU Kabupaten Halmahera Selatan telah membuat Pemetaan terhadap keanggotaan partai politik yang statusnya telah memenuhi syarat pada Verifikasi Administrasi untuk dijadikan sampel simulasi dalam penyusunan rencana kegiatan Verifikasi Faktual. Bertempat diruang rapat lantai 2, hadir dalam kegiatan ini, Ketua Muhammad Agus Umar didampingi Anggota Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, Yaret Colling, Halid Radjak dan Pejabat Struktural. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024        

Rakor Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang dilaksanakan oleh KPU RI yang berlangsung di Manado, Sulawesi Utara, Kamis -Sabtu (15/09 - 17/09). Hadir dalam Rakor Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifudin, Parsadan Harahap dan Idham Holik, beserta Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno. Dalam pembukaan Ketua KPU RI menyampaikan bahwa Sosialisasi penting dilaksanakan, agar masyarakat bisa menerima informasi tentang Pemilihan Umum tahun 2024 dengan jelas dan juga KPU bisa memperoleh informasi dari Masyarakat terkait apa yang diharapkan kepada peserta pemilu dan  metode - metode Kampanye seperti apa yang diinginkan oleh Masyarakat, untuk itu dalam waktu dekat KPU Kabupaten/Kota harus merumuskan apa-apa yang penting dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, agar dapat menggerakkan Masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu. Kegiatan Rakor dihari kedua dilaksanakan dengan Diskusi Panel dengan menghadirkan Narasumber dari iNews, Anisha Dasuki, Pimpinan Redaksi IDN Times, Uni Lubis, Producer Kompas TV, Abie Besman serta Moderator Diskusi Akademisi Universitas Samratulangi (UNSRAT) Ferry Daud Liando dan Sub Koordinator pada Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Reni Rinjani. Bertempat di Grand Kawanua International City Novotel Manado, hadir dalam kegiatan ini ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipsi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Yaret Colling dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022, Jum'at (30/9). Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua Yaret Collin. Dalam pembukaan beliau menyampaikan pelaksanaan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Halmahera Selatan per Triwulan yaitu untuk meningkatkan Data Pemilih yang lebih baik pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, dengan harapan bahwa dalam proses pemutakhiran data pemilih bukan hanya peran dari KPU akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab stake holder demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang lebih baik lagi. Dalam pemaparan materi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rusna Ahmad menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Halmahera Selatan telah melaksanakan langkah - langkah pemutakhiran DPB, antara lain : 1. Telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa untuk mendapatkan Data Pemilih meninggal dan Pemilih Pindah Keluar; 2. Sosialisasi tentang tersedianya Aplikasi Mobile lindungihakmu serta cara penggunaannya melalui media akun media sosial KPU Kabupaten Halmahera Selatan; 3. Pecermatan data pemilih ganda sama wilayah dan ganda beda wilayah; 4. Pencermatan data pemilih yang belum perekaman dihapus dari SIDALIH, sesuai petunjuk  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan; 5. Pelaksanaan Coklit terbatas pada 3 Desa yaitu Desa Paisumbaos, Desa Indari dan Desa Pelita, untuk mendapatkan element data yang dimiliki oleh Pemilih berupa KTP dan KK; 6. Melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder; 7. Melaksanakan penetapan DPB setiap bulan, melalui Rapat Pleno; 8. Melakukan pemberitahuan dan pengumuman hasil rapat pleno DPB setiap bulan pada papan pengumuman dan media sosial. Adapun Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan September tahun 2022, sebagai berikut : Pemilih Baru, Laki-laki 8.120, Perempuan 7.812, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, laki-laki 5.413, Perempuan 5.339. Pemilih Ubah Data, Laki-laki 17.126, Perempuan 18.537. Total Data Pemilih Berkelanjutan, Laki-laki 69.175 orang dan Perempuan 67.528 Orang, Total 136.703 Orang. Bertempat diruang Aula Husni Kamil Manik, Rapat Koordinasi dipimpin Oleh Plh. Ketua Yaret Colling, didampingi Anggota Rusna Ahmad dan Halid A. Radjak. Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Bagian Operasional Polres, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Camat Kecamatan Bacan Timur dan Kepala Desa Amasing Kota, Kupal, Tomori dan Organisasi Kepemudaan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024      

Peserta, Pemilih dan Kegiatan Pemilihan, 3 Hal Penting Terkait Pemilu

#TemanPemilih Jakarta, kpu.go.id − Pemilu atau pemilihan umum merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan dengan asas-asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Aspek paling utama dari pemilu adalah asas langsung, karena dalam kajian hukum tata negara pemilu masuk menjadi subjek kajian terutama topik tentang pengisian jabatan kenegaraan, bisa ditunjuk, diangkat, atau dipilih. Hasyim mengatakan hal ini saat menjadi narasumber Bincang Pembangunan Seri VI dengan tema Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi, dan Proyeksi yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (25/08/2022). Ada tiga hal penting yang berkaitan dengan pemilu, menurut Hasyim, yakni peserta, pemilih, dan kegiatan pemilihan itu sendiri. KPU konsentrasi pada tiga hal tersebut. Pertama, siapa yang dipilih. “Pesertanya bisa macam-macam, untuk Pilpres pesertanya pasangan calon. Kemudian, untuk Pemilu DPR, DPRD provinsi kabupaten/kota, pesertanya adalah partai politik.  Pemilu DPD, pesertanya adalah calon. Demikian juga untuk Pilkada 2024, pesertanya adalah pasangan calon,” papar Hasyim. Pemilu DPR, DPRD provinsi kabupaten/ kota, pesertanya adalah parpol, tetapi nanti ada kegiatan di tahap berikutnya yaitu pencalonan, karena yang akan dipilih bukan hanya partainya, tetapi ada calon-calonnya. KPU saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran parpol yang waktunya dimulai pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2020 lalu,  artinya pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024  sudah ditutup. Lanjut Hasyim, Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menentukan bahwa 18 bulan sebelum hari pemungutan suara adalah kegiatan pendaftaran partai. Kemudian, 14 bulan sebelumnya sudah ada penetapan parpol peserta pemilu. Konkretnya, tanggal 14 Desember 2022 harus sudah ada penetapan parpol peserta pemilu. Jadi pada durasi 1 Agustus hingga 14 Desember 2022, agenda besar KPU adalah pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. kedua, siapa yang dapat memilih. Pemilih adalah warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat tertentu dan terdaftar, maka kemudian KPU melakukan kegiatan pendaftaran pemilih mulai bulan Oktober. Jadi, di tengah-tengah kegiatan pendaftaran parpol sampai penetapan parpol, ada kegiatan pendaftaran pemilih. Lalu, akhir Tahun 2022, yakni mulai tanggal 6 Desember 2022, kaitannya dengan hal penting pertama, yaitu peserta, mulai ada kegiatan pengajuan atau penyerahan dukungan bagi perseorangan akan mencalonkan diri menjadi Anggota DPD. “Jadi di tahun 2022 ini, yang berkaitan dengan peserta pemilu ada dua. Parpol dan calon DPD, kemudian untuk yang memilih ada kegiatan pendaftaran pemilih,” jelasnya Ketiga, setelah ada siapa yang dipilih (peserta pemilu_red), ada calon, dan ada yang memilih, kegiatan utamanya adalah voting operation dan counting operation di TPS. Kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu. Hasyim juga menjelaskan tiga hasil pemilu, yakni suara, kursi, dan ketiga calon terpilih. Hasil pemilu adalah untuk memastikan tiga hal tersebut, maka ada sarana untuk memastikan. Sarana itu antara lain sarana untuk mengekspresikan pilihan, sarana untuk mendokumentasikan atau administrasi pemilihan. Terkait hal ini KPU menyiapkan surat suara dan formulir. Baik formulir untuk penghitungan suara di TPS maupun untuk formulir rekapitulasi berjenjang sampai tingkat nasional “Kegiatan pemungutan suara berkaitan dengan logistik pemilu, yakni penyediaan sarana untuk ekspresi pilihan tadi,  juga mendokumentasikan. Oleh karena sistem pemilu kita adalah sistem proporsional dengan daftar calon terbuka, maka kemudian instrumen atau sarana untuk memilih dan mendokumentasikan itu termasuk rumit. Mengapa, karena yang ditampilkan tidak hanya peserta pemilu, misalnya parpol, tetapi juga ada nama-nama calon,” jelasnya.   Pengalaman 2019 berdasarkan dapil mulai Presiden DPR RI, DPD, DPRD provinsi kabupaten/kota, KPU mengelola 2593 Dapil.  Artinya, desain suaranya banyak  ragamnya.  Ada hal yang bisa dianggap sebagai potensi salah tulis nama atau dapil dalam cetak mencetak. “Calon dengan nama satu kata dengan calon dengan nama lima kata, pasti berbeda. Kalau satu kata, kemungkinan ukuran font-nya bisa lebih besar, tetapi kalau nama calon itu 3 kata, bisa jadi kecil. Ini saja bisa jadi protes. Kenapa nama saya ditulis dengan huruf kecil-kecil, kenapa nama yang lain bisa besar,” ungkap Hasyim. (humaskpu idan/foto idan/ed dio) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Kunjungan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan Dalam Rangka Koordinasi Persiapan Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (11/8). Hadir dalam kunjungan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Asman Jamil didampingi Anggota Rais Kahar, yang menyampaikan bahwa kunjungan dilaksanakan dalam rangka koordinasi persiapan kegiatan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, dimana Bawaslu mengecek kesiapan KPU Kabupaten Halmahera Selatan dalam menghadapi tahapan verifikasi admininistrasi (Vermin) dan juga berkoordinasi terkait Staf Bawaslu yang akan ditugaskan ke kantor  KPU Kabupaten Halmahera Selatan untuk mendampingi dan mengawasi petugas Vermin dalam menjalankan tugasnya. Menjawab pertanyaan terkait kesediaan dan kesiapan KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Darmin Haji Hasim menyampaikan terkait kesiapan KPU Kabupaten Halmahera Selatan untuk melaksanakan tahapan Vermin. Bertempat di ruang Aula Husni Kamil Manik, kunjungan Bawaslu disambut Ketua, Muhammad Agus Umar didampingi Anggota  Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad dan Yaret Colling. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kabupaten Halmahera Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan menghadiri kegiatan rapat koordinasi (Rakor) penagananan potensi permasalahan hukum pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD, Jumat s.d Minggu (5 Agustus s.d 7 Agustus 2022). Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari. Dalam pembukaan beliau menyampaikan pentingnya kegiatan ini dilaksanakan, untuk itu Hasyim meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan mencermati Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol , Jakarta. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Halid a. Radjak berserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Yudhi Rivandi Usman. #KPUMelayani #PemiliSerentak2024