Berita Terkini

KPU Kabupaten Halmahera Selatan Menghadiri Bimtek Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sipol.

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022, hari Sabtu s.d Senin (23/7 s.d 25/7). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam pembukaan beliau menyampaikan bahwa tujuan Bimtek ini dilaksanakan adalah untuk mendapatkan pemahaman yang sama dan ranah capaian dalam kegiatan yaitu pemahaman yang sama, taat pada aturan dan juknis dan juga tampil dalam melaksanakan tugas terkait pendaftaran. Kegiatan pada hari kedua dilaksanakan dengan pembagian kelas, yaitu kelas diskusi dan materi diskusi terkait PKPU nomor 4 tahun 2022 dan kelas Sekretariat dengan materi  penganalan aplikasi Sipol pengguna Partai Politik dan Pengguna KPU. Kegiatan berakhir dihari Senin (25/7), pentutupan kegiatan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima. Pesan yang disampaikan yaitu dengan dilaksanakannya kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi terhadap regulasi dan menambah pengetahuan kpemiluan. Bertempat di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan, Darmin Haji Hasim, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rusna Ahmad, Kapala Sub Bagian dan Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024         

KPU Kabupaten Halmahera Selatan Melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta Pengenalan Fungsi Sipol, Jumat (29/7). Rapat dibuka oleh Ketua, Muhammad Agus Umar, dalam pembukaan beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilakukan untuk menyampaikan kepada pengurus partai politik di tingkat Kabupaten Halmahera Selatan, terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Insonesia dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Darmin Haji Hasim, dalam penyampaian materi beliau menjelaskan terkait : 1. Rincian program dan kegiatan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik 2. Out tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 3. Partai yang dapat menjadi peserta pemilu 4. Persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu 5. Dokumen persyaratan partai politik 6. Persiapan Pendaftaran 7. Mekanisme Pendaftaran 8.  Verifikasi administrasi 9. Verifikasi administrasi dugaaan keanggotaan ganda partai politik oleh KPU 10. Verifikasi administrasi kenggotaan partai politik yang berpotensi TMS oleh KPU 11. Status hasil verifikasi administrasi keanggotaan partai politik oleh KPU Kab/Kota 12. Tindak lanjut hasil verifikasi administrasi keanggotaan partai politik 13. Status verifikasi administrasi keanggotaan partai politik hasil tindak lanjut 14. Mekanisme penyerahan dokumen persyaratan perbaikan 15. Mekanisme verifikasi administrasi perbaikan 16. Verifikasi faktual keanggotaan 17. Metode verifikasi kepengurusan 18. Verifikasi faktual keanggotaan 19. Penggunaan metode Krijcie & Morgan dalam pengambilan sampel untuk verifikasi faktual keanggotaan 20. Mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan 21. Mekanisme penyerahan dokumen persyaratan perbaikan  22. Mekanisme verifikasi faktual perbaikan 23. Penetapan partai politik peserta pemilu 24. Tanggapan Masyarakat 25. Jenis-jenis formulir yang digunakan dalam tahapan  pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 serta menyampaikan materi pengenalan Sipol bagi pengguna partai politik yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hupmas, Tri Devayana Sadik. Bertempat di ruang Aula Husni Kamil Manik, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan serta Ketua dan Sekretaris Partai Politik di tingkat Kabupaten Halmahera Selatan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Kunjungan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan ke Kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan.

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan menerima kunjungan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (2/8). Kunjungan Ketua Bawaslu, Asman Jamil dan Anggota Bawaslu, Rais Kahar ini bertujuan untuk silaturahmi, menyampaikan himbauan dan melakukan sharing terkait kesiapan KPU Kabupaten Halmahera Selatan dalam menghadapi tahapan verifikasi administrasi. Adapun himbauan yang disampaikan Bawaslu, antara lain : a. Melakukan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu sesuai dengan jadwal terhadap yang telah ditetapkan; b. Melakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual sesuai dengan ketentuan peraturan peruandang-undangan dan ketentuan teknis yang berlaku; c. Melakukan koordinasi kepada seluruh partai politik calon peserta pemilu tingkat kabupaten halmahera selatan dalam rangka pemenuhan syarat pendaftaran dan verifikasi sesuai dengan       peraturan perundang-undangan yang berlaku; d. Memastikan kesiapan jaringan internet KPU Kabupaten Halmahera Selatan dalam mengakses sistem informasi partai politik (Sipol); e. Bekerja secara profesional dalam melayani penerimaan berkas/dokumen partai politik dalam proses verifikasi. Selain itu Bawaslu juga menyampaikan harapan agar dalam tahapan nanti KPU dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan dapat saling berkoordinasi agar semua tahapan dapat terlaksana sesuai ketentuan, dan juga jaringhan internet di kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan lebih dimaksimalkan, agar dalam penggunaan Sipol tidak terdapat kendala. Menanggapi apa yang disampaikan oleh Bawaslu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Darmin Haji Hasimmenyampaikan bahwa saat ini KPU Kabupaten Halmahera Selatan sedang menyiapkan administrasi-administrasi terkait pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi, seperti penyusunan surat tugas bagi petugas Admin dan petugas Verifikasi dan juga menunggu hasil verifikasi administrasi KPU RI yang akan disampaikan melalui Sipol, jika ada keanggotaan Partai Politik calon peserta pemilu yang harus diklarifikasi. Kunjungan Ketua dan Anggota Bawaslu disambut Ketua, Muhammad Agus Umar, didampingi Anggota Darmin Haji Hasim dan Rusna Ahmad. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  

Penataan Dapil Upaya Wujudkan Pemilu Inklusif

Jakarta, kpu.go.id - Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penataan daerah pemilihan (dapil) dalam upaya mewujudkan pemilu yang inklusif. Proses penataan dapil sendiri harus dilakukan berdasarkan 7 prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima dalam Rapat Koordinasi Hubungan Kelembagaan dalam Rangka Mendorong Kerjasama Kelembagaan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), di Jakarta (12/7/2022). Lebih lanjut pria yang akrab disapa Wima menjelaskan, upaya kerja sama dengan BIG tidak hanya bermanfaat dalam pembentukan dapil namun juga dalam pendistribusian logistik. “Penataan daerah pemilihan akan dilakukan pada bulan Oktober, dan pertukaran data/informasi dari BIG sangat dibutuhkan oleh KPU hingga tahapan Pemilu selanjutnya,” jelas Wima. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Suryadi, Kepala Biro Teknis Melgia Carolina Van Harling serta Kepala Pusat Promosi dan Kerjasama BIG Suprajaka. (humas kpu ri ajeng/foto: ajeng/ed diR)                              

Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan rapat koordinasi persiapan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024, Jumat (24/6). Bertempat di ruang aula Husni Kamil Manik, rapat dibuka oleh Ketua, Muhammad Agus Umar. Dalam pembukaan beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi persiapan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 dengan KPU Provinsi Maluku Utara dimana kami diminta mengundang Partai Politik di Kabupaten Halmahera Selatan pada penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Materi  disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Darmin Haji Hasim. Dalam materinya beliau menyampaikan terkait outline pembahasan, yaitu jadwal tahapan Pemilu dan alokasi waktu, persiapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu serta simulasi fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), serta isu strategis rancangan PKPU tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu. KPU Kabupaten Halmahera Selatan akan membentuk Tim Helpdesk Sipol yang bertugas untuk melayani dan memfasilitasi Partai Politik tingkat Kabupaten Halmahera Selatan dalam persiapan input data kedalam aplikasi SIPOL, Tim helpdesk yang dibentuk terdiri dari Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan dan Staf Sekretariat. Pada saat tahapan verifikasi administrasi KPU Kabupaten Halmahera Selatan akan melaksanakan kegiatan yaitu meneliti dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik, melakukan verifikasi administrasi terhadap perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Politik, menyusun berita acara hasil verifikasi dan menyampaikan hasil verifikasi kepada KPU Provinsi Maluku Utara. Pada verifikasi faktual, KPU Kabupaten Halmahera Selatan akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik tingkat Kabupaten dengan memverifikasi faktual terhadap kepengurusan dan domisili kantor tetap Partai Politik, verifikasi pemenuhan keterwakilan perempuan pada kepengurusan Partai Politik, verifikasi terhadap keanggotaan pengurus Partai Politik dan verifikasi domisili kantor tetap. Pada kesempatan ini KPU Kabupaten Halmahera Selatan juga meminta masing-masing Partai Politik untuk menyampaikan kesiapan dalam menghadapi tahapan verifikasi dan penetapan Partai Politik pada Pemilu 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua, Muhammad Agus Umar, didampingi Anggota Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, Yaret Colling dan Halid A Radjak, beserta Staf Sekretariat. Hadir dalam undangan Ketua dan Anggota Bawaslu beserta Ketua dan Sekretaris Partai Politik Kabupaten Halmahera Selatan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024