Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Kamis (6/10).

Kegiatan dibuka oleh Ketua, Muhammad Agus Umar. Dalam pembukaan beliau menyampaikan jadwal verifikasi faktual akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022, akan dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari. Dan pada hari ini kami laksanakan rapat koordinasi persiapan tahapan verifikasi faktual, agar partai politik dapat memiliki pemahaman dan gambaran serta persamaan persepsi  dalam tahapan verifikasi faktual.

Materi pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu, disampaikan ketua divisi teknis penyelenggaraan, Darmin Haji Hasim. Dalam penyampaian beliau menjelaskan prosedur verifikasi faktual partai politik tingkat Kabupaten Halmahera Selatan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan :

-  Kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu;

-  Memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% pada susunan pengurus partai politik tingkat Kabupaten Halmahera Selatan;

-  Domisili kantor tetap pada kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten Halmahera Selatan.

Verifikasi faktual keanggotaan partai politik dilaksanakan untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan keanggotaan. Dalam pelaksanaan verifikasi faktual keanggotan, apabila anggota partai politik tidak berada di tempat tinggal dan petugas penghubung tidak dapat menghadirkan anggota partai politik di kantor partai politik, maka petugas verifikasi faktual dan menggunakan sarana teknologi informasi. Penggunaan sarana Teknologi Informasi dilakukan dengan panggilan vidio atau melalui konferensi vidio dalam waktu seketika  yang memungkinkan petugas verifikator dan keanggotaan dapat berbicara secara langsung. Dan apabila pada saat terdapat keraguan terhadap anggota partai politik, petugas verifikasi faktual dapat melakukan verifikasi kembali terhadap KTA dan KTP-el.

Dalam rapat koordinasi materi yang disampaikan Ketua Bawaslu, Asman Jamel, yaitu pengawasan Bawaslu terhadap Tahapan Verifikasi partai politik pada Pemilu tahun 2024. Dalam penyampaian materi beliau menyampaikan bahwa dalam tahapan verifikasi partai politik Bawaslu memiliki tugas untuk menyusun standar tata laksana Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa Pemilu.

Bertempat diruang Aula Palm Hotel, kegiatan dihadiri oleh perwakilan Kapolres, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua Bawaslu serta Ketua dan Sekretaris Partai Politik Halmahera Selatan.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024   

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 375 kali