
Pendidikan Pemilih Upaya Meningkatkan Kualitas Pemilu
Jakarta, kpu.go.id – Pendidikan pemilih sebagai proses penyampaian informasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran pemilih terkait pemilu dan pemilihan. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Literasi Politik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Selasa (31/5/2022). Dalam paparannya August mengatakan pendidikan pemilih yang dilakukan KPU juga sebagai upaya meningkatnya literasi kepemiluan masyarakat, tumbuhnya kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga Negara, tergugahnya sikap kritis masyarakat, masyarakat teredukasi untuk mencegah dan menolak beragam potensi kescurangan dalam pemilu/pemilihan sehingga dapat terwujutnya partisipasi pemilih yang rasional, mandiri, dan berdaulat serta dapat meningkatnya kuantitas dan kualitas pemilu/pemilihan di Indonesia secara substansial. “Pemilu selalu diwarnai oleh kompetisi tetapi pemilu yang sering kali kita lupa sebenarnya juga dimaknai sebagai satu sarana integrasi nasional. Tentu dalam konteks jejaring pendidikan politik maupun pendidikan pemilih. Saya kira bisa mengawalinya KPU memiliki niat seperti itu kita akan coba secara internal,” ucap August. KPU dengan berbagai program akan berupaya untuk integrasi dari program yang ada. Kalau integrasinya sudah ada kemudian pembahasan 2024 dengan segala dinamikanya kita bisa rumuskan maka kita bisa bergerak untuk melibatkan pihak-pihak kementrian lembaga untuk menyusun setidaknya bagaimana dengan tema pemilu 2024 kedepan, kemudian kita akan menyusun bagaimana strategi yang kita rumuskan bersama. Kita harus berjalan nanti mungkin sampai tingkatan tertinggi. Bagaimana pola kerjasama yang bisa kita lakukan apakah general, menompang harus dibahas. Sementara itu, Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani mengatakan peran besar pemilih dalam menyukseskan pemilu. Oleh karena itu penting menjadikan pemilih yang cerdas yang berasal dari proses pendidikan dan sosialisasi yang baik. “Ke depan kita tidak bisa lagi menargetkan capaian itu hanya sekedar partisipasi di bilik suara,” kata Syarmadani. Menurut dia perlu juga untuk memfokuskan pada pemilih muda mengingat mereka dengan keinginantahuannya yang tinggi perlu mendapatkan informasi yang baik. Turut hadir sebagai perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Universitas Indonesia (UI), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD). (humas kpu ri james/foto: james/ed diR)