
Rapat Rutin KPU Kabupaten Halmahera Selatan
#TemanPemilih Senin (3/10) KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan rapat rutin.
Rapat rutin dilaksanakan dalam rangka penyampaian hasil rapat koordinasi dengan KPU RI terkait persiapan Logistik Pemilu Serentak tahun 2024. Penyampaian hasil rapat koordinasi tentang pengelolaan dan pengolahan hasil data berkelanjutan (DPB) dan penyampaian rapat divisi teknis penyelenggara dan KPU Provinsi Maluku Utara tentang persiapan tahapan verifikasi faktual .
Penyampaian hasil rapat koordinasi persiapan logistik pemilu tahun 2024 oleh Ketua, Muhammad Agus Umar. Beliau menyampaikan hasil rapat koordinasi, yaitu dalam pelaksanaan distribusi logistik, pemerintah melalui Kementrian Perhubungan akan mendukung dan mensuport penuh kegiatan ini, dalam perencanaan logistik akan dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi jadwal kampanye telah ditetapkan selama 75 (tujuh puluh lima) hari, untuk mengantisipasi keterlambatan distribusi logistik, pengadaan perlengkapan logistik pemilu tidak lagi dilaksanakan oleh KPU Pusat, akan tetapi akan didistribusikan ke KPU Provinsi, dan untuk mengantisipasi satuan kerja (Satker) yang kekurangan SDM bersertifikat pengadaan barang/jasa, dimana ini merupakan syarat untuk pengadaan barang-barang logistik, maka KPU RI dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan sertifikasi barang/jasa, dan diharapkan seluruh satker dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Ketua Divisi perencanaan, Data dan Informasi, Rusna Ahmad menyampaikan hasil rapat koordinasi tentang pengelolaan dan pengolahan hasil data pemilih berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan di Hotel Santika Primiere Dyandra, Medan. Bahwa berdasarkan hasil rakor KPU Kabupaten Halmahera Selatan yang telah membuat rekap TPS sebanyak 723 (tujuh ratus dua puluh tiga) TPS, namun belum termasuk TPS Khusus yang akan ditentukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak rutan dan perusahaan yang terdapat di Halmahera Selatan. Selain itu langkah yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Halmahera Selatan yaitu akan berkoordinasi dengan pihak Perusahaan terkait jumlah Karyawan yang merupakan pemilih dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, pemilih dari luar wilayah Halmahera Selatan dan Warga Negara Asing (WNA) dalam bentuk By Name, dan juga akan berkoordinasi dengan pihak Dukcapil untuk meminta Data terkait Penduduk yang pada tanggal 14 Februari 2024 sudah 17 tahun dan sudah bisa mendaftarkan sebagai pemilih.
Hasil rapat dengan KPU Provinsi terkait persiapan Verifikasi Faktual kepengurusan dan Keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Darmin Haji Hasim. Berdasarkan Intruksi dari KPU Provinsi Maluku Utara, KPU Kabupaten Halmahera Selatan telah membuat Pemetaan terhadap keanggotaan partai politik yang statusnya telah memenuhi syarat pada Verifikasi Administrasi untuk dijadikan sampel simulasi dalam penyusunan rencana kegiatan Verifikasi Faktual.
Bertempat diruang rapat lantai 2, hadir dalam kegiatan ini, Ketua Muhammad Agus Umar didampingi Anggota Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, Yaret Colling, Halid Radjak dan Pejabat Struktural.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024