#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu tahun 2024, Kamis sd Sabtu (29/02/2024 sd 09/03/2024).
Rapat Pleno dibuka Ketua, Muhammad Agus Umar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tahapan rekapitulasi tingkat Kecamatan telah selesai dilaksanakan, dan saat ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan adalah tahapan rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Rapat Pleno ini akan dilaksanakan sesuai peraturan KPU yang telah ditetapkan dan hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan akan dibacakan oleh masing-masing PPK, untuk diinput dan direkap di tingkat Kabupaten. Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan di ruang aula Kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan dan dihadiri oleh Bupati Halmahera Selatan, Dandim 1509 Labuha, Kapolres Halmahera Selatan, Kejaksaan Negeri Labuha, Kepala Dinas KesbangPol Halmahera Selatan, Ketua dan Anggota BAWASLU, beserta Saksi Presiden & Wakil Presiden, Saksi Calon Anggota DPD dan saksi Partai Politk.
Rapat Pleno hari kedua, Jumat (01/03/2024), dilaksanakan di ruang aula, Buana Lippu Hotel. Rapat Pleno dilaksanakan dengan pembacaan Formulir D Hasil Kecamatan untuk 5 (lima) jenis Pemilu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk kemudian diinput oleh Admin dan Operator SIREKAP kedalam file excel berumus yang disediakan oleh KPU RI.
Adapun jadwal kehadiran Panitia Pemilhan Kecamatan untuk membacakan formulir D Hasil Kecamatan sebagai berikut :
- Tanggal 29 Februari 2024, PPK, Kecamatan Botang Lomang;
- Tanggal 01 Maret 2024, PPK Kecamatan Bacan Barat, PPK Kecamatan Kasiruta Timur, PPK Kecamatan Bacan Barat Utara, PPK Kecamatan Bacan, PPK Kecamatan Kasiruta Barat;
- Tanggal 02 Maret 2024, PPK Kecamatan Kayoa Selatan, PPK Kecamatan Makian Barat;
- Tanggal 03 Maret 2024, PPK Kecamatan Kayoa, PPK Kecamatan Kayoa Utara, PPK Kecamatan Kayoa Barat;
- Tanggal 04 Maret 2024, PPK Kecamatan Makian, PPK Kecamatan Gane Barat, PPK Kecamatan Gante Timur Tengah, PPK Kecamatan Gane Timur Selatan, PPK Kecamatan Joronga, PPK Kecamatan Gane Barat Selatan;
- Tanggal 05 Maret 2024, PPK Kecamatan Gane Barat Utara, PPK Kecamatan Gane Timur, PPK Kecamatan Obi Timur, PPK Kecamatan Obi Barat;
- Tanggal 06 Maret 2024, PPK Kecamatan Obi Selatan, PPK Kecamatan Obi Utara, PPK Kecamatan Obi;
- Tanggal 07 Maret 2024, PPK Kecamatan Bacan Barat Utara, PPK Kecamatan mandioli Utara, PPK Kecamatan Mandioli Selatan, PPK Kecamatan Bacan Timur Tengah;
- Tanggal 08 Maret 2024, PPK Kecamatan Bacan Timur, PPK Kecamatan Bacan Selatan;
- Tanggal 09 Maret 2024, pembacaan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilu tahun 2024, untuk disahkan dan ditandatangani oleh Saksi masing-masing Pemilihan Umum.
Hasil Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Halmahera Selatan, setelah ditandatangani dimasukkan ke dalam kotak suara untuk kemudian dibawa ke Rapat Pleno di tingkat Provinsi Maluku Utara.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024