Berita Terkini

Rapat Pleno Penetapan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten Halmahera Selatan

#TemanPemilih, pada Kamis (03/07/2025), KPU Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Pleno Penetapan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bertempat di Aula Husni Kamil Manik. Ketua KPU, Bapak Tabrid S. Thalib, menyampaikan apresiasinya karena berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Provinsi Maluku Utara, implementasi SPIP di KPU Halmahera Selatan telah mencapai 100%. Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Munzir Daeng Abdullah, menjelaskan bahwa SPIP merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 yang berlaku untuk lembaga negara non-struktural. Selain itu, pengaturannya juga tercantum dalam PKPU No. 8 Tahun 2023. Pada dasarnya, SPIP menekankan pentingnya ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Ibu Risawinarti Halil, menyampaikan bahwa ini merupakan kali pertama SPIP ditetapkan melalui rapat pleno sesuai instruksi langsung dari KPU RI. Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kedisiplinan pegawai, khususnya dalam hal kehadiran. Adapun susunan Satgas SPIP adalah sebagai berikut: 1. Pengarah: Ketua dan Anggota KPU 2. Penanggung Jawab: Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan 3. Ketua: Sekretaris KPU 4. Sekretaris: Kasubag Hukum (Eselon IV) 5. Anggota: Pejabat Fungsional (Eselon IV) #KPUMelayani #KPUHalsel #KPURI

Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 tingkat kabupaten

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 tingkat kabupaten, pada Rabu (02/07/2025) bertempat di Aula Husni Kamil Malik, Kantor KPU Halmahera Selatan. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Bapak Tabrid S. Thalib, didampingi oleh para anggota dan jajaran sekretariat KPU. Hadir pula perwakilan dari: 1. Kodim — Kasdim Bapak M. Ikbal, S.A.P. 2. Polres — KPO Intel Bapak Ikmal Abdjan 3. Bawaslu — Kordiv HP2H, Bapak Hans W. Kurama Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan pentingnya pembaruan data pemilih secara berkelanjutan serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga akurasi Data Pemilih. Hasil Pemutakhiran PDPB Triwulan II 2025: - Jumlah Desa: 249 - Pemilih Laki-laki: 92.757 - Pemilih Perempuan: 87.154 - Total Pemilih: 179.911 - Pemilih Baru: 57 orang #KPUHalsel #KPUMelayani #KPURI

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN TPS DI LOKASI KHUSUS PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024

#TemanPemilih Ketua, Talib S Thabrid , didampingi Anggota, Faisal Rumpai memimpin Rapat Koordinasi pembentukan TPS di lokasi khusus pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Sabtu (3/8/2024). Ketua dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut surat dinas KPU nomor 1290, tanggal 15 Juli 2024 tentang penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus, beliau juga mengucapkan  terima kasih kepada Pimpinan Harita Group, PT.Wanatiara Persada, Lapas Kelas III Labuha, dan semua pihak yang telah bekerjasama dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024. Faisal Rumpai, menyampaikan hasil  kunjungan kerja yang dilakukan ke masing-masing perusahaan, untuk PT.Harita Group berjanji akan menyerahkan data karyawan untuk penyusunan daftar pemilih, akan tetapi Harita tidak bersedia melibatkan karyawannya dalam tahapan pungut hitung sebagai petugas KPPS. Perwakilan PT.Wanatiara Persada. Alogo Rudyanto, menyampaikan bahwa Wanatiara siap mendukung pelaksanaan Pilkada di lokasi perusahaan, untuk itu beliau berharap agar selalu diberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan. Beliau juga menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini PT.Wanatiara belum ada tambahan tenaga kerja baru, sehingga data pemilih masih sesuai dengan data pemilih Pemilu tahun 2024. Kasubsi Pembinaan Lapas kelas III, Tahir Rumadaul, pada kesempatan ini menyampaikan bahwa data penghuni Lapas sebanyak 64 orang telah kami sampaikan ke KPU Halmahera Selatan, dan ada kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah. Sementara Kepala Dinas Capil, Kader Noh, dalam penyampaian memberikan informasi jumlah masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 85,39%. Pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki e-KTP. Beliau menghimbau kepada Perusahaan tambang yang ada di Halmahera Selatan agar menghimbau kepada karyawan untuk segera melakukan perekaman dan memiliki KTP Halmahera Selatan. Bertempat di ruang aula Husni Kamil Manik, kantor KPU Halmahera Selatan, rakor dihadiri Anggota BAWASLU, Hans William Kurama, Kabag Ops POLRES, Kompol Jamaluddin, Kadis Capil, Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Labuha, perwakilan PT.Harita Group, perwakilan PT.Wanatiara Persada dan Ketua Partai Politik. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024          

SOSIALISASI TAHAPAN PENCALONAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2024

#TemanPemilih Plh.Ketua, Munzir Daeng Abdullah, didampingi Anggota, Bahrun Mustafa, Hendra Kamarullah dan Faisal Rumpai, membuka kegiatan sosialisasi tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Selasa (23/7/2024). Dalam pembukaan, Munzir menyampaikan bahwa tahapan Pencalonan merupakan tahapan yang sangat krusial pada Pilkada 2024. Untuk itu kami diperintahkan oleh KPU Provinsi Maluku Utara pasca kegiatan rapat koordinasi di Kabupaten Halmahera Utara, untuk segera melakukan sosialisasi kepada Partai Politik, dengan tujuan agar Peraturan dan kebijakan pada tahapan ini dapat dipahami dan menjadi dasar dalam penyusunan kelengkapan administrasi syarat pendaftaran. Kegiatan sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya POLRES, BAPPELITBANGDA, Dinas Pendidikan & Kebudayaan, BAWASLU, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Halmahera Selatan. POLRES Halmahera Selatan, diwakili Kabag Ops, AKP.Jamaluddin, dalam materinya kesiapan pengamanan Pemilukada tahun 2024, menyampaikan rencana kesiapan pengamanan yang telah disusun oleh POLRES Halmahera Selatan, dan juga pemetaan tingkat kerawanan di setiap tahapan Pilkada. Disamping itu dalam rangka mengantisipasi terjadinya konflik, POLRES Halmahera Selatan melaksanakan kegiatan KRYD cipta kondisi, dan senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait serta stakeholder. Narasumber dari BAPPELITBANGDA, Muhammad Nur, memberikan gambaran aspek geografis Kabupaten Halmahera Selatan, memiliki wilayah lautan yang luas, sebanyak 70% dan luas daratan 22%, yang mana struktur perekonomian didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Untuk itu penentuan visi Halmahera Selatan, yaitu Halmahera Selatan menjadi Hub kemaritiman berbasis agromaritim yang maju dan berkelanjutan dalam bingkai saruma. Untuk Misi, Kabupaten Halmahera Selatan telah menyusun enam misi, yaitu sebagai berikut : 1.    Mewujudkan transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola Pemerintahan; 2.    Mewujudkan supremasi hukum dan stabilitas wilayah; 3.    Mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi; 4.    Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan; 5.    Mewujudkan pembangunan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan; 6.    Mewujudkan kesinambungan pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan. Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Siti Khodijah, menyampaikan materi syarat legalitas formal ijazah Paket A, B, dan C pada pendidikan non formal, prosedur pengurusan ijazah yang hilang, prosedur legalisir ijazah dan contoh ijazah yang sah. Materi pengawasan Pencalonan pada Pilkada Serentak tahun 2024, dibawakan oleh Anggota BAWASLU, M.Hijrah Hi Kamuning. Disampaikan bahwa tugas BAWASLU yang diamanahkan dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, adalah : 1.    Mengawasi tahapan Pemilihan; 2.    Menerima laporan dugaan pelanggaran; 3.    Menyelesaikan temuan dan laporan pelanggaran, dan 4.    Tindak lanjut serta meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi berwenang. Materi penutup oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Bahrun Mustafa. Dalam penyampaiannya dijelaskan terkait alur Pencalonan, dimulai dari pendaftaran, dokumen pendaftaran dan syarat calon. Bahrun menambahkan bahwa KPU Halmahera Selatan selalu siap melayani dan membantu Bakal Pasangan Calon yang ingin berkoordinasi maupun berkonsultasi terkait tahapan Pencalonan. Bertempat di ruang aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Halmahera Selatan, hadir dalam kegiatan sosialisasi Ketua dan Anggota Partai Politik, Kepala Dinas KesbangPol, Dinas BAPPELITBANDA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan BAWASLU Halmahera Selatan. (TD) #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

RAPAT PLENO PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN HALMAHERA SELATAN PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

#TemanPemilih berdasarkan putusan Mahakamah Konstitusi nomor 136-01-02-32/PHPU.DPR-DPRD/XXII/2024 dan surat dinas Ketua KPU nomor 920/PL.01.9-SD/05/2024, tanggal 11 Juni 2024, tentang penetapan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca putusan akhir Mahkamah Konstitusi, KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (14/6/2024).   Rapat Pleno dipimpin Ketua, Tabrid S Thalib, didampingi Anggota, Munzir Daeng Abdullah, Bahrun Mustafa, Hendra Kamarullah dan Faisal Rumpai. Pada pembukaan beliau menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya Pemilu 2024, sehingga berjalan dengan aman, damai dan lancar. Tak lupa memberikan apresiasi dan penghargaan   yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran KPU Halmahera Selatan, baik Sekretariat, maupun badan adhoc, PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih, yang telah bekerja keras dalam melaksanakan semua tahapan Pemilu 2024. Dalam Pleno ditetapkan perolehan kursi Partai Politik, sebagai berikut : *      Partai Kebangkitan Bangsa 5 Kursi *      Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) 3 Kursi *      Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) 2 Kursi *      Partai GOLKAR 3 Kursi *      Partai NASDEM 3 Kursi *      Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 Kursi *      Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 1 Kursi *      Partai Garda Republik Indonesia (GARUDA) 1 Kursi *      Partai Amanat Nasional (PAN) 2 Kursi *      Partai DEMOKRAT 2 Kursi *      Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 Kursi *      Partai PERINDO 2 Kursi Total keseluruhan perolehan 30 Kursi, terbagi atas 5 (lima) Daerah Pemilihan. Setelah penetapan dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Surat Keputusan kepada BAWASLU, dan Partai Politik. Dilaksanakan di ruang aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Halmahera Selatan, kegiatan dihadiri Forkopimda, Anggota BAWASLU dan Ketua Partai Politik. (TD) #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024        

Populer

Belum ada data.