
KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TETAPKAN 521 DCT ANGGOTA DPRD DARI 18 PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024
#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (03/11/2023).
Seperti diketahui, pada tahapan Pencalonan, KPU Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pengumuman pengajuan Bakal Calon pada tanggal 24 April sd 30 April 2023, melalui media sosial dan laman website.
Pada tanggal 21 Mei sd 14 Mei 2023, KPU Kabupaten Halmahera Selatan menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD untuk 5 (lima) Daerah Pemilihan dengan alokasi sebanyak 30 (tiga puluh) kursi. Partai Politik mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD sebanyak 100% pada 5 (lima) Daerah Pemilihan.
KPU Kabupaten Halmahera Selatan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan Bakal Calon pada tanggal 15 Mei sd 23 Juni 2023, dan kembali menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon, untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi kembali terhadap perbaikan dokumen persyaratan yang diajukan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024.
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan melakukan Rapat Pleno dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 18 Agustus 2023, sebagai berikut :
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Golongan Karya (GOLKAR), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai NASDEM, 30 Balon pada 5 Dapil; Partai BURUH, 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 29 Balon pada 5 Dapil; Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Garda Republik Indonesia (GARUDA), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Amanat Nasional (PAN), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Bulan Bintang (PBB), 29 Balon pada 5 Dapil; Partai Demokrat, 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Persatuan Pembangunan, 29 Balon pada 5 Dapil; Partai UMMAT, 15 Balon pada 4 Dapil;
DCS ditetapkan sebanyak, 522 Balon Anggota DPRD, dengan jumlah Balon laki-laki sebanyak 349 dan 173 Balon perempuan. Penetapan DCS diumumkan pada Harian Fajar Malut selama 5 (lima) hari, disiarkan secara langsung pada media elektronik RRI Pro1 Ternate dan di media sosial KPU Kabupaten Halmahera Selatan.
Pada masa pencermatan rancangan DCT (Daftar Calon Tetap) KPU Kabupaten Halmahera elatan menerim dokumen perubahan rancangan DCT, dimulai pada hari Minggu sd Selasa (24/09/2023 sd 03/10/2023), setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap pengajuan perubahan rancangan DCT, KPU Kabupaten Halmahera Selatan melakukan Rapat Pleno dan menetapkan dalam Surat Keputusan nomor 138 tahun 2023, tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dalam Pemilihan Umum tahun 2024, 521 Daftar Calon Tetap, sebagai berikut : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 30 Balon pada 5 Dapil; Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Golongan Karya (GOLKAR), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai NASDEM, 30 Calon pada 5 Dapil; Partai BURUH, 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Kebangkitan Nusantara, 28 Calon pada 5 Dapil; Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Garda Republik Indonesia (GARUDA), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Amanat Nasional (PAN), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Bulan Bintang (PBB), 29 Calon pada 5 Dapil; Partai Demokrat, 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), 30 Calon pada 5 Dapil; Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 29 Calon pada 5 Dapil; Partai UMMAT, 15 Calon pada 4 Dapil;
Pengumuman penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, diumumkan pada Harian Fajar Malut, terbitan tanggal 04 November 2023, pada media elektronik, RRI Pro1 Ternate, yang disiarkan pada pukul 16.30 WIT, dan melalui media sosial KPU Kabupaten Halmahera Selatan.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024