Berita Terkini

KPU Kabupaten Halmahera Selatan Menghadiri Bimtek Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sipol.

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022, hari Sabtu s.d Senin (23/7 s.d 25/7).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam pembukaan beliau menyampaikan bahwa tujuan Bimtek ini dilaksanakan adalah untuk mendapatkan pemahaman yang sama dan ranah capaian dalam kegiatan yaitu pemahaman yang sama, taat pada aturan dan juknis dan juga tampil dalam melaksanakan tugas terkait pendaftaran.

Kegiatan pada hari kedua dilaksanakan dengan pembagian kelas, yaitu kelas diskusi dan materi diskusi terkait PKPU nomor 4 tahun 2022 dan kelas Sekretariat dengan materi  penganalan aplikasi Sipol pengguna Partai Politik dan Pengguna KPU.

Kegiatan berakhir dihari Senin (25/7), pentutupan kegiatan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima. Pesan yang disampaikan yaitu dengan dilaksanakannya kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi terhadap regulasi dan menambah pengetahuan kpemiluan.

Bertempat di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan, Darmin Haji Hasim, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rusna Ahmad, Kapala Sub Bagian dan Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024   

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 360 kali