.jpg)
Dalam Rangka Pendataan Data Pemilih, KPU Kabupaten Halmahera Selatan Mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha
#TemanPemilih Rabu (18/5) KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan
Kelas III Labuha. Kunjungan dilaksanakan dalam rangka pendataan jumlah Data Pemilih di Lembaga Pemasyarakatan untuk
penentuan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Kunjungan KPU Kabupaten Halmahera Selatan disambut oleh Kepala Tata Usaha, Ikbal Olabahim, selaku Pelaksana Harian,
bersama Kasubsi Orientasi, Elma dan Operator Data Penghuni Lapas, Bustamin Kasim. Dalam penyampaiannya, Ikbal
menyampaikan bahwa dari 120 (seratus dua puluh) orang penghuni Lapas, terdapat 45 (empat puluh lima) orang yang masa
tahanannya sampai dengan hari pencoblosan Pemilu, tanggal 14 Februari 2024, yaitu terdiri dari 25 (dua puluh lima) orang
yang telah melakukan perekaman e-KTP dan 20 (dua puluh) orang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Selain itu di
Lapas juga terdapat tahanan dari Kejaksaan, tahanan Kepolisian dan tahanan Mahkamah Agung, yang belum ditentukan
masa tahanannya. Pada kunjungan ini, beliau juga menyerahkan daftar nama warga binaan Lapas Kelas III Labuha, yang
masa tahanannya sampai dengan Pemilu 2024.
Kunjungan KPU Kabupaten Halmahera Selatan, dipimpin oleh Ketua, Muhammad Agus Umar, didampingi Anggota Rusna Ahmad,
Halid A Radjak, beserta Kepala Sub Bagian dan Staf Perencanaan, Data dan Informasi.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024