Berita Terkini

Pelibatan Ahli Hukum Perkuat Regulasi Teknis Pemilu

Nusa Dua, kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya keterlibatan ahli hukum dalam penyusunan regulasi kepemiluan. Keluasan perspektif dan keluasan pandangan dari para ahli hukum dapat memperkuat regulasi teknis pemilu.

Hal tersebut disampaikan Afifuddin saat menjadi narasumber “Simposium Nasional Hukum Tata Negara Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)” di Nusa Dua Bali, Rabu, (18/5/2022).

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU menurut dia juga membuka diri untuk mendapat dukungan dari beragam pihak, termasuk dari para pakar maupun ahli hukum. “Kami senang dan kami pasti ingin bekerja sama dengan bapak/ibu sekalian, kaitannya dengan percepatan-percepatan pengaturan internal kami, PKPU-nya,” kata Afif.

Dia optimis semakin banyaknya pihak yang berkontribusi pada penyelenggaraan pemilu akan membuat pelaksanaan pemilu menjadi lebih baik. “Harapan kami perhatian itu membuat persiapan pemilu lebih baik dan kita menghadapi Pemilu 2024 dengan optimis, dengan kerja sama yang baik,” tuturnya.

Pada pertemuan ini, Afifuddin memberikan catatan bahwa pengaturan pemilu (Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017) tidak berubah, berimplikasi pada pengaturan teknis, kecuali beberapa inovasi yang batasannya adalah UU. “Prinsip dasar ini jadi pedoman kami, segala inovasi yang dilakukan KPU itu adalah, tidak boleh melampaui aturan tertinggi UU. Ini yang kita jadi pedoman mewujudkan pemilu jurdil,” tambah Afif.

Selama beberapa minggu terakhir, KPU RI telah mengunjungi sejumlah pihak sebagai bagian dari penguatan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024. Beberapa di antaranya Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), serta bertemu NGO dan Media.

Hadir narasumber lainnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Guru Besar Universitas Indonesia Satya Arinanto, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar, dengan moderator Titi Anggraini .Dengan peserta para pengajar praktisi hukum dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia. (humas kpu ri dosen/foto: dosen/ ed diR)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 343 kali