Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024

#TemanPemilih Rabu (22/6) KPU Kabupaten Halmahera Selatan menghadiri kegiatan rapat koordinasi persiapan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu, bersama 9 (sembilan) Kabupaten/Kota di wilayah KPU Provinsi Maluku Utara. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat. Dalam pembukaan beliau menyampaikan bahwa rapat hari ini dilaksanakan dalam rangka membahas panduan yang akan digunakan dalam verifikasi Partai Politik pada Pemilu 2024, dimana terdapat perubahan terkait regulasi dan juga untuk menyamakan persepsi dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam memahami dan melaksanakan regulasi.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Maluku Utara, Hi.Buchari Mahmud menjelaskan terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik dimulai tanggal 29 Juli sampai dengan 14 Desember 2022, untuk rincian kegiatan akan terakumulasi pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang verifikasi Partai Politik yang masing menunggu untuk disahkan. Untuk itu KPU Provinsi Maluku Utara perlu untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota terkait penggunaan SIPOL pengguna Partai Politik, dan menginventarisir berapa jumlah Partai Politik yang kepengurusannya telah ada di masing-masing Kabupaten/Kota.

Bertempat di ruang aula, hadir dalam kegiatan ini Ketua, Muhammad Agus Umar, didampingi Anggota Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, Yaret Colling dan Halid A Radjak, beserta staf sub bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hupmas.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 363 kali