
RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN 1 TAHUN 2022
#Temanpemilih kamis (31/3) KPU kabupaten Halamahera Selatan melaksakan rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022.
Rapat dilaksanakan di Ruang Aula Husni Kamil Malik. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan Muhammad Agus Umar, Anggota, Darmin Hi Kasim, Rusna Ahmad, Haliq A Radjak beserta undangan Ketua Bawaslu, Kapolres, Dinas Dukcapil, Kepala Rutan Labuha, Camat Kecamatan Bacan Selaan, Bacan Timur, beserta Kepala Desa di Kecamatan Bacan
Rapat di buka ileh Ketua dengan penyampaian bahawa sesuai PKPU No 6 Tahun 2021 sesuai ketentuan pasal 18 Ayat 2, Data Pemilih yang masuk dalam Data ganda, masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat harus di hapus, Ketua berharap pada kesempatan ini semua Instansi berwenang dapat berbagi Informasi dan menyukseskan Pemilu Tahun 2024.
dalam rapat Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Rusna Ahmad juga menyampaikan bahwa pemilih ganda yang tidak memenuhi syarat dan sudah di koordinasikan dengan pihak Dukcapil, selain itu juga pada kesempatan ini Ketua divisi Rusna Ahmad juga memperkenalkan Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile, juga meminta peserta Rapat untuk mendwonload di Hanphone masing masing dan mencoba Fitur Fitur yang ada di dalam Aplikasi tersebut.