Berita Terkini

KUNJUNGAN KERJA KAPOLRES KE KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

#TemanPemilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan, menerima kunjungan kerja Kapolres Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (29/08/2023).

Kedatangan Kapolres dan rombongan disambut Ketua, Muhammad Agus Umar, didampingi Anggota Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad dan Staf Sekretariat di ruang Aula Husni Kamil Manik. Dalam sambutan, Ketua menyampaikan pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 yang sedang berlangsung, yaitu penyampaian hasil klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap calon Anggota DPRD, oleh Partai Politik kepada KPU Kabupaten Halmahera Selatan, dan tahapan lainnya yang sedang berlangsung yaitu verifikasi dan penginputan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), terhadap pemilih yang telah terdaftar dalam DPT, akan tetapi pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024, dikarenakan tugas kerja, sakit, dan lain-lain tidak dapat memilih pada TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang telah ditentukan. Beliau juga menjelaskan terkait badan adhoc PPK dan PPS yang telah dibentuk yaitu sebanyak 150 orang PPK pada 30 Kecamatan dan PPS sebanyak 747 orang pada 249 Desa, dengan dibantu oleh Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS.

Kapolres Kabupaten Halmahera Selatan, Aditya Kurniawan menyampaikan kelancaran tahapan Pemilu harus dipastikan dapat berjalan dengan aman dan lancar, karena itu merupakan tugas kami. Untuk itu kami juga meminta masukkan dan saran dari KPU Kabupaten Halmahera Selatan, yang mana setelah kami lakukan pengamatan dan diskusi bersama, konflik yang biasa terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan adalah pada awal tahapan dan akhir tahapan Pemilihan Umum. Kami berupaya dan berkomitmen untuk meminimalisir dan mencegah konflik, agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar dan tertib.

Anggota, Darmin Haji Hasim, menyampaikan bahwa kunci kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan adalah netralnya Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan.

Rusna Ahmad memberikan informasi terkait pindah memilih. Beliau menyampaikan jika ada keluarga yang pindah tugas dan sebelumnya telah terdaftar pada TPS di domisili asal, dapat melapor kepada petugas PPS setempat atau juga bisa langsung ke Kantor KPU dengan membawa KTP dan KK, untuk dapat diproses pindah memilih dan dimasukkan dalam DPTb.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 390 kali