Berita Terkini

KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN MELAKSANAKAN SOSIALISASI MEKANISME & KEBIJAKAN PAW DPRD KAB/KOTA

Hari ini KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Sosialisasi Mekanisme dan Kebijakan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota, bertempat di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan pukul 02.00 Wit.

Sosialisasi Penggantian Antarwaktu (PAW) dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Selatan Muhammad Agus Umar setelah itu diambil alih oleh Ketua Divisi Teknik Penyelenggara Darmin Haji Hasim, menyampaikan bahwa adanya PAW di sebabkan oleh tiga hal yaitu : Meninggal Dunia, Mengundurkan Diri dan Diberhentikan.

Adapun tujuan kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengertian dan penjelasan tentang mekanisme dan tata cara PAW, sehingga terbentuk pemahaman dan pengetahuan yang sama antara Partai Politik dan KPU. 

Beberapa Lembaga yang turut hadir dalam Sosialisasi PAW ini adalah Kesbangpol Halmahera Selatan, Bawaslu Halmahera Selatan, Sekretariat Daerah Bagian Hukum Halmahera Selatan dan Partai Politik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 351 kali