Berita Terkini

KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN PARTAI POLITIK DAN INSTANSI TERKAIT DALAM RANGKA PERSIAPAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD

#TemanPemilih dalam rangka tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (RAKOR) bersama Partai Politik dan Instansi terkait, guna penyampaian kepada Instansi terkait serta penyamaan persepsi dengan Partai Politik tingkat Halmahera Selatan, dalam pengurusan kelengkapan administrasi dalam Pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD, Jumat (28/04/2023).

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Agus Umar, didampingi oleh Anggota Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad dan Yaret Colling. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dalam tahapan Pencalonan, setiap Bakal Calon Anggota DPRD wajib menyampaikan persyaratan administrasi pada saat pengajuan ke KPU Kabupaten Halmahera Selatan. Untuk itu kami melaksanakan rapat bersama Instansi terkait dan Partai Politik, agar Instansi terkait dapat mempersiapkan dan melayani kelengkapan administrasi yang dibutuhkan teman-teman dari Partai Politik.

Anggota, Darmin Haji Hasim dalam Rakor menyampaikan persyaratan administrasi dalam Pencalonan Anggota DPRD, antara lain nama Bakal Calon (BALON) disusun dalam daftar Balon, daftar Balon memuat paling banyak 100% (seratus persen) dari jumlah kursi pada setiap Daerah Pemilihan (DAPIL), keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) di setiap Dapil, dalam penyusunan Balon pada daftar Balon wajib terdapat paling sedikit 1 (satu) orang Balon perempuan, dalam hal penghitungan 30% jumlah Balon perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat desimal dibelakang koma bernilai kurang dari 50 (lima puluh), hasil penghitungan dilakukan pembulatan kebawah, jika 50 (lima puluh) lebih hasil penghitungan dilakukan pembulatan keatas. Pada kesempatan ini beliau juga menyampaikan tata cara pengajuan Balon Anggota DPRD serta jadwal dan tahapan Pencalonan Anggota DPRD.

Bertempat di ruang rapat Buana Lipu Hotel, Rapat Koordinasi dihadiri oleh Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Rumah Sakit Daerah (RSUD), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Halmahera Selatan, Ketua dan Anggota BAWASLU Kabupaten Halmahera Selatan, serta Ketua Partai Politik tingkat Kabupaten Halmahera Selatan.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 487 kali