Berita Terkini

KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN KEPALA DESA DALAM RANGKA PERSIAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP PADA PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih dalam rangka persiapan Pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Umum tahun 2024, KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) dan sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (19/06/2023).

Rapat dibuka Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Agus Umar, didampingi oleh Anggota Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, Yaret Colling dan Halid A Radjak.

Dalam sambutannya, Ketua menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dari KPU Provinsi Maluku Utara, sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang dimana telah melalui proses yang panjang, dimulai dari tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan dengan melibatkan banyak komponen, baik dari penyelenggara maupun masyarakat, yang telah memberikan banyak masukkan, tanggapan dan rekomendasi, bahwa masih terdapat data pemilih yang tidak dikenal.

Lanjut beliau, bahwa setelah mendapat tanggapan dari masyarakat dan BAWASLU, kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas DUKCAPIL. Dari hasil koordinasi tersebut, kami mendapat informasi bahwa pada Dinas DUKCAPIL juga masih terdapat data penduduk yang diragukan. Untuk itu hari ini, kami memfasilitasi pertemuan ini dalam rapat koordinasi, untuk bersama kita sharing dan saling berbagi informasi terkait data tidak dikenal, agar tidak lagi menjadi masalah, sehingga Daftar Pemilih pada Kabupaten Halmahera Selatan lebih akurat dan lebih baik lagi.

Sementara itu, Anggota, Rusna Ahmad, dalam rakor menyampaikan, dari 249 (dua ratus empat puluh sembilan) Desa yang ada dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, hari ini kami mengundang 28 (dua puluh delapan) Desa yang terdapat kategori pemilih tidak dikenal, yang mana telah kami rekap berdasarkan keterangan dari penyelenggara Pemilu, yaitu PPK dan PPS, laporan dari Kepala Desa, dan juga saran dan masukkan dari BAWASLU. Adapun 28 (dua puluh delapan) Desa yang masih terdapat Daftar Pemilih tidak dikenal, antara lain Desa Keramat, Desa Lelei, Desa Talimau, Desa Pasir Putih, Desa Posi-posi, Desa Malapat, Desa Bobawae, Desa Mateketen, Desa Sebeley, Desa Sawat, Desa Dowora, Desa Batonam, Desa Wosi, Desa Oha, Desa Lemo-lemo, Desa Koititi, Desa Luim, Desa Liboba Hijrah, Desa Kurunga, Desa Jikohay, Desa Alam Pelita, Desa Soasangaji, Desa Bobo, Desa Waringi, Desa Galala, Desa Madopolo, Desa Madopolo Timur, dan Desa Kupal.

Bertempat di ruang Aula Husni Kamil Manik, hadir dalam kegiatan ini, 28 (dua puluh delapan) Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Kepala Bidang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Ketua BAWASLU, Asman Jamel, dan Anggota, Rais Kahar dan Kahar Yasin.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 598 kali