Berita Terkini

KPU KAB. HALMAHERA SELATAN MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH DI DESA KUPAL

Pada hari ini, Senin (18/10) pukul 09.00 WIT, KPU Kab. Halmahera Selatan melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yamg bertempat di Aula kantor Desa Kupal, Kec Bacan Selatan Kab. Halmahera Selatan, ini merupakan Kegiatan Ke-2 Lanjutan dari Kegiatan Sosialisasi Pertama di Desa Tomori Kec. Bacan kemarin hari Sabtu (16/10).

Sosialisasi ini melibatkan Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa Kupal. 

Tujuan diadakannya Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang :

1. pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu. * : - Pemilu menjadi mekanisme terpenting bagi keberlangsungan Demokrasi perwakilan. hingga  saat ini,. Pemilu adalah mekanisme formal agar rakyat dapat memilih  pemimpin dengan sah. - Pemilu menjadi indikator atau ukuran sebuah Negara, dikatakan sebagai Negara Demokrasi,  semua Negara Demokrasi menyelenggarakan pemilu. - Pemilu merupakan alat serta tujuan demokratisasi. pemilu menjadi sebuah proses yang ditempuh menuju kematangan Demokrasi baik secara prosedural maupun substansial.

2. Pentingnya pemilu dalam demokrasi. * - pemilu memberikan kesempatan bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat menggunakan hak politiknya.- pemilu menjadi sarana terjaminnya pergantian kepemimpinan secara konstitution, rutin /berkala dan damai. - pemilu yang berkualitas bertujuan untuk meningkat kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. - pemilu merupakan sarana pengambilan keputusan bersama dalam mencapai tujuan bersama sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

3. Bagaimana cara berpartisipasi dalam pemilu. * - aktif mencari informasi tentang riwayat kandidat seperti latar belakang pendidikan, peerjaan, aktifitas kemasyarakatan, riwayat kepribadian dalam kehidupan kemasyarakatan. - aktif mencari informasi tentang visi, misi, dan program kandidat. - aktif mengikuti kegiatan kampanye untuk mengetahui lebih dalam visi, misi dan program kandidat dan berperan serta dalam pelaksanaan setiap tahapan pemilu dan pemilihan. - aktif mengecek statusnya di DPS dan DPT baik offline maupun online aoakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. - aktif mengawasi dan melaporkan pelanggaran jika ada yang dilakukan oleh stakeholder pemilu (penyelenggara, peserta, pemilih media, LSM, dll). - datang ke TPS pada hari pemungutan suara untuk menggunakan hak pilih.

Dengan diadakannya Sosialisasi ini KPU Kab.Halmahera Selatan mengharapkan Partisipasi Masyarakat Desa Kupal pada Khususnya dan Masyarakat Halmahera Selatan pada Umumnya lebih meningkat lagi pada Pemilu dan Pemilihan mendatang, 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 717 kali