Berita Terkini

KPU Kabupaten Halmahera Selatan Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 Tingkat Provinsi Maluku Utara

Labuha – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semeseter I  Tahun 2026 Tingkat Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Maluku Utara pada Senin, 6 Juli Tahun 2026 di Sofifi, bertempat di ruang rapat kantor KPU Provinsi Maluku Utara. KPU Kabupaten Halmahera Selatan diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Hendra Kamarullah Bersama Kasubbag perencanaan, data, dan informasi KPU Halmahera Selatan Bapak Sofyan Zakaria untuk menyampaikan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang telah ditetapkan di tingkat kabupaten. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Halmahera Selatan memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih yang menunjukkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 191.459 pemilih, terdiri atas 99.189 pemilih laki-laki dan 92.270 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 30 kecamatan, 249 desa, dan 466 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Rapat pleno tingkat provinsi ini merupakan bagian dari mekanisme rekapitulasi berjenjang yang dilaksanakan untuk menghimpun hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara. Selain sebagai forum penyampaian hasil rekapitulasi, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan evaluasi guna memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih melalui proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara. #KPURI #KPUHalsel #KPUMelayani

KPU Kabupaten Halmahera Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Labuha – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Aula Husni Kamil Malik, Kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib, didampingi para Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Selatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kodim 1509/Labuha, Polres Halmahera Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan, Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan, serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha. Dalam sambutannya, Tabrid S. Thalib menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu program strategis KPU yang dilaksanakan secara berkala untuk memastikan data pemilih selalu sesuai dengan kondisi terkini. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih tidak terlepas dari sinergi antara KPU dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap perubahan data kependudukan. Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Hendra Kamarullah, memaparkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Halmahera Selatan tercatat sebanyak 191.459 pemilih, terdiri atas 99.189 pemilih laki-laki dan 92.270 pemilih perempuan, yang tersebar di 30 kecamatan, 249 desa, dan 466 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam forum tersebut, para peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan informasi terkait data pemilih sebagai bagian dari proses validasi dan penyempurnaan data. Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini menjadi wujud komitmen KPU dalam mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Halmahera Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui koordinasi yang berkesinambungan dengan seluruh instansi terkait. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara. Hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 selanjutnya akan dipublikasikan melalui media informasi resmi KPU Kabupaten Halmahera Selatan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga validitas data pemilih. #KPURI #KPUHalsel #KPUMelayani  SK PENETAPAN REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2026 KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN GELAR RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN II TAHUN 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Halmahera Selatan  menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Halmahera Selatan, Kamis (25/6/2026).  Kegiatan Rakor ini melibatkan Stakeholder  yakni Bawaslu Halsel, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, KODIM 1509 Labuha, Pemerintah Desa. Kegiatan Rakor ini  bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih yang diturunkan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sebagai Basis Data untuk Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan  oleh KPU. Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Thalib, dalam sambutannya mengatakan proses Pemuktahiran ini  penting dilakukan untuk mendapatkan  Kefalidan dan akurasi data pemilih. Data pemilih ini penting karena merupakan basis data dalam proses pemilu atau pemilihan, olehnya itu pentingnya membangun kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh stakehorlder untuk secara cepat dan tepat dalam mengaupdate data Pemilih. Tabrid berharap kegiatan ini terus dilakukan agar para kepala desa dapat terus mengupdate dan melaporkan ke dukcapil dan KPU apabila ada warga masyarakat pemilih yang melakukan perubahan terhadap elemen data pemilih.  Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi  KPU Halsel, Dalam memaparkan hasil Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan selama 2 hari. Dalam menyasar pemilih dalam beberapa desa dalam Kota Labuha diantara Desa Tomori, Amasing Kota Utara, Amasing Kali, Kampung Makian, Mandaong, Kupal, Gandasuli, Bibinoi, Sayoang dan Bori  menemukan sejumlah data dilapangan, yakni pemilih meninggal Dunia, dan Pemilih yang melakukan perubahan elemen data kependudukan. Selain itu Hendra Memaparkan adanya tren peningkatan Data pemilih dari tahun ke tahun. Alhamdulillah ini berkat kolaborasi dan kerja sama semua pihak sehingga data pemilih dihalsel terus terjadi peningkatan.. Turut hadir dalam kegiatan tersebut ketua dan anggota Bawaslu Rais Kahar, Hans Wiliam Kurama, dan Hijrah Hi. Kamuning, Kepala Bidang Disdukcapil Halmahera Selatan Muhammad Kamarulah, Pasi Pers Kapten Arm Hamdi. Kodim1509/Labuha. Kepala Desa Tomori, Usman Hamzah, Kepala Desa Marabose Wusta Soleman, Kepala Desa Amasing Kali Arino Ridwan. Sementara itu, Ketua Bawaslu  Halsel Rais Kahar memberikan masukan berdasarkan hasil pengawasan ditemukan pemilih meninggal dunia yang keterangannya dikeluarkan oleh kepala desa untuk dinas dukcapil mengeluarkan Akte Kematian,  data pemilih ganda, yang elemen datanya tidak sesuai dengan KK dan KTP sehingga perlu dilakukan perubahan elemen data pemilih oleh KPU.  Di akhir Kegiatan rakor tersebut  Bawaslu menyampaikan rekomendasi dan saran perbaikan kepada KPU yang diserahkan oleh Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Halsel Hans Wiliam Kurama, diterima Oleh Hendra Kamarullah. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Halsel. #KPURI #KPUmelayani

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026

Halmahera Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S Thalib, serta dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan dan diikuti oleh jajaran Sekretariat. Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Halmahera Selatan turut mengundang berbagai stakeholder terkait, di antaranya Kodim 1509 Kabupaten Halmahera Selatan, Polres Halmahera Selatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan, Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Lapas Kelas Labuha Kelas III Labuha dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, mengingat masing-masing instansi memiliki peran dan data yang relevan dalam mendukung keakuratan daftar pemilih. Dalam rapat pleno ini, seluruh stakeholder diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, tanggapan, serta informasi terkait data pemilih di lingkungan kerja masing-masing. Masukan tersebut mencakup data kependudukan dan mobilitas penduduk. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembaruan data pemilih secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, guna menjamin hak pilih masyarakat dapat terpenuhi secara optimal pada tahapan pemilu mendatang.

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA (PK) TAHUN 2026

KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Ketua KPU dengan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Selatan pada Kamis 22 Januari 2026 bertempat di Aula Husni Kamil Manik kantor KPU Halmahera Selatan. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen, seluruh jajaran KPU dalam menetapkan target kinerja yang terukur, transparan dan akuntabel . Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan dan akuntabel, serta sebagai dasar pelaksanaan tugas fungsi pada Tahun 2026. Dengan perjanjian ini setiap personil berjanji untuk memberikan dedikasi terbaik demi suksesnya tahapan Pemilu dan Pemilihan. Mari bersama kawal demokrasi dengan integritas tinggi. Keberhasilan tugas KPU bergantung pada sinergi yang kuat antara pimpinan dan sekretariat. Mari tingkatkan standar kerja untuk pelayanan publik yang lebih prima. Kegiatan ini di ikuti oleh ketua, anggota, sekretaris, kepala subbagian serta seluruh PNS, CPNS, dan PPPK dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Selatan.

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA (PK) TAHUN 2026

KPU Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Ketua KPU dengan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Selatan pada Kamis 22 Januari 2026 bertempat di Aula Husni Kamil Manik kantor KPU Halmahera Selatan. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen, seluruh jajaran KPU dalam menetapkan target kinerja yang terukur, transparan dan akuntabel . Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan dan akuntabel, serta sebagai dasar pelaksanaan tugas fungsi pada Tahun 2026. Dengan perjanjian ini setiap personil berjanji untuk memberikan dedikasi terbaik demi suksesnya tahapan Pemilu dan Pemilihan. Mari bersama kawal demokrasi dengan integritas tinggi. Keberhasilan tugas KPU bergantung pada sinergi yang kuat antara pimpinan dan sekretariat. Mari tingkatkan standar kerja untuk pelayanan publik yang lebih prima. Kegiatan ini di ikuti oleh ketua, anggota, sekretaris, kepala subbagian serta seluruh PNS, CPNS, dan PPPK dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Selatan.

🔊 Putar Suara