Labuha – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Aula Husni Kamil Malik, Kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib, didampingi para Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Selatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kodim 1509/Labuha, Polres Halmahera Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan, Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan, serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha. Dalam sambutannya, Tabrid S. Thalib menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu program strategis KPU yang dilaksanakan secara berkala untuk memastikan data pemilih selalu sesuai dengan kondisi terkini. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih tidak terlepas dari sinergi antara KPU dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap perubahan data kependudukan. Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Hendra Kamarullah, memaparkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Halmahera Selatan tercatat sebanyak 191.459 pemilih, terdiri atas 99.189 pemilih laki-laki dan 92.270 pemilih perempuan, yang tersebar di 30 kecamatan, 249 desa, dan 466 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam forum tersebut, para peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan informasi terkait data pemilih sebagai bagian dari proses validasi dan penyempurnaan data. Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini menjadi wujud komitmen KPU dalam mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Halmahera Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui koordinasi yang berkesinambungan dengan seluruh instansi terkait. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara. Hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 selanjutnya akan dipublikasikan melalui media informasi resmi KPU Kabupaten Halmahera Selatan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga validitas data pemilih. #KPURI #KPUHalsel #KPUMelayani SK PENETAPAN REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2026 KABUPATEN HALMAHERA SELATAN